Tarif Angkutan Antar Kota dan Provinsi di Sampang Naik Signifikan

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Terminal Trunojoyo Sampang.

Caption: Terminal Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tarif Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Mobil Penumpang Umum (MPU) di Madura naik signifikan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Khotibul Umam mengatakan, hasil pantauan di lokasi Terminal Trunojoyo Sampang tarif angkutan mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tarif angkutan tersebut masih belum ada ketentuan secara resmi dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Terdepaknya Kepala DPMD Sampang Menjadi Isu Hangat, Begini Penjelasan Bupati

“Kenaikan tarif angkutan umum ini imbas dari naiknya harga BBM bersubsidi itu dan naiknya juga beragam,” ujar Khotibul Umam.

Adapun rincian kenaikan tarif angkutan sebagai berikut:

Bus AKAP
1. Sampang – Jakarta
Rp. 330.000 tarif lama
Rp. 350.000 tarif baru
Naik Rp. 20.000 (7%) dari tarif lama

Bus AKDP
1. Sampang – Sumenep
Rp. 25.000 tarif lama
Rp. 30.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000,- (20%) dari tarif lama

Sampang – Surabaya
Rp. 40.000 tarif lama
Rp. 45.0000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp 5.000 (20%) dari tarif lama

3. Sampang – Bondowoso
Rp. 93.000 tarif lama
Rp. 116.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 23.000 (25%) dari tarif lama

Baca Juga :  SKK Migas HCML Gelontorkan Beasiswa Sahabat Sampang

4. Sampang – Banyuwangi
Rp. 116.000 tarif lama
Rp. 140.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 24.000 (21%) dari tarif lama

MikroBus
1. Sampang – TK. COWEK
Rp. 20.000 tarif lama
Rp. 25.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (33%) dari tarif lama

2. Sampang – Pamekasan
Rp. 7.000 tarif lama
Rp. 10.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 3.000 (40%) dari tarif lama

3. Sampang – Ketapang
Rp. 15.000 tarif lama
Rp. 20.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (15%) dari tarif lama

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB