Daerah  

Tarif Angkutan Antar Kota dan Provinsi di Sampang Naik Signifikan

Caption: Terminal Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tarif Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Mobil Penumpang Umum (MPU) di Madura naik signifikan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Khotibul Umam mengatakan, hasil pantauan di lokasi Terminal Trunojoyo Sampang tarif angkutan mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif angkutan tersebut masih belum ada ketentuan secara resmi dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

“Kenaikan tarif angkutan umum ini imbas dari naiknya harga BBM bersubsidi itu dan naiknya juga beragam,” ujar Khotibul Umam.

Adapun rincian kenaikan tarif angkutan sebagai berikut:

Bus AKAP
1. Sampang – Jakarta
Rp. 330.000 tarif lama
Rp. 350.000 tarif baru
Naik Rp. 20.000 (7%) dari tarif lama

Bus AKDP
1. Sampang – Sumenep
Rp. 25.000 tarif lama
Rp. 30.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000,- (20%) dari tarif lama

Sampang – Surabaya
Rp. 40.000 tarif lama
Rp. 45.0000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp 5.000 (20%) dari tarif lama

3. Sampang – Bondowoso
Rp. 93.000 tarif lama
Rp. 116.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 23.000 (25%) dari tarif lama

4. Sampang – Banyuwangi
Rp. 116.000 tarif lama
Rp. 140.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 24.000 (21%) dari tarif lama

MikroBus
1. Sampang – TK. COWEK
Rp. 20.000 tarif lama
Rp. 25.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (33%) dari tarif lama

2. Sampang – Pamekasan
Rp. 7.000 tarif lama
Rp. 10.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 3.000 (40%) dari tarif lama

3. Sampang – Ketapang
Rp. 15.000 tarif lama
Rp. 20.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (15%) dari tarif lama