Gegara Dilarang Pakai WiFi, Pemuda Surabaya Berujung di Bui

- Jurnalis

Sabtu, 24 September 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pengancaman inisial J dan barang buktinya. (Doc: Unit Reskrim Polsek Krembangan).

Caption: tersangka kasus pengancaman inisial J dan barang buktinya. (Doc: Unit Reskrim Polsek Krembangan).

Surabaya || Rega Media News

Hanya karena ditegur tidak boleh menggunakan WiFi, seorang pemuda warga Jl. Dupak Masigit nekat mengancam pemilik warung kopi (warkop) di Surabaya dengan senjata tajam, Jum’at (26/08/2022) lalu.

Kapolsek Krembangan melalui Kanit Reskrim AKP Evan Andias mengungkapkan, pemuda tersebut berinsial J (24 th), dia mengancam pemilik warkop inisial MM (49 th) dengan celurit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini mengancam pemilik warkop (MM) di Jalan Tambak Asri, lantaran tidak boleh menggunakan WiFi, karena warkopnya sudah tutup,” ujar Evan, Jum’at (23/09) kemarin.

Baca Juga :  Tempat Hiburan di Tomilito Gorut Diminta Ditertibkan

Akibat kejadian pengancaman tersebut, ungkap Evan, korban langsung melaporkannya ke Polsek Krembangan Surabaya.

“Usai mendapat laporan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan langsung mendatangi rumah tersangka,” ucap Evan.

Sesampainya dirumah tersangka, petugas langsung menangkap tersangka beserta barang buktinya, yakni satu celurit yang digunakan untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Mobil Warga Sampang Dibakar OTK

“Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna dimintai keterangan dan diproses lanjut,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, imbuh Evan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit ukuran kurang lebih 40 cm.

“Berdasarkan bukti dan saksi-saksi, tersangka dijerat dengan Pasal 335 KUHP Pidana Jo. Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Evan.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB