Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Sampang || Rega Media News

Satu persatu pelaku kasus pencabulan di Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (05/05/2022) lalu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.

Pasca polisi berhasil meringkus satu dari sejumlah pelaku, kali ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang kembali berhasil menangkap satu pelaku berinsial RH (36 th), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebelumnya sudah menangkap tersangka inisial MD. Kemarin, kami juga menangkap satu DPO pelaku pencabulan itu hingga ke Purwakarta Jawa Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Satreskrim Aiptu Riza Hadi Purnomo, Selasa (27/09).

Baca Juga :  Ramadhan, PCNU Bangkalan Imbau Umat Muslim Saling Menghormati

Riza mengungkapkan, tersangka ditangkap di area perkebunan kopi di Desa Timbang, Kecamatan Kebojong, Kabupaten Purwakarta, pada hari Jum’at (23/09/2022) kemarin. Namun, sebelumnya telah melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan aksi pencabulan bersama teman-temannya dan dilaporkan ke polisi, tersangka inisial RH ini langsung kabur ke sana (Kabupaten Purwakarta). Namun, akhirnya kami bersama tim opsnal berhasil menangkapnya,” terang Riza.

Lebih lanjut Riza mengungkapkan, peristiwa pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran), warga Pabean Cantikan Surabaya itu bermula saat korban dijemput oleh tersangka MD, kerumah neneknya di Desa Banjar, Kedungdung, Sampang.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Bakal Monev Hibah Pokmas Provinsi Jatim 2022

“Sekira pukul 21:00 Wib, korban diajak keluar rumah oleh tersangka MD dan diberhentikan di area persawahan, disitulah terjadi pencabulan. Setelah itu tersangka menelepon temannya, tersangka inisial RH dan BD (DPO), juga melakukan hal serupa,” pungkas Riza.

Atas perbuatannya, tegas Riza, para tersangka dijerat Pasal 81 dan pasal 82 UURI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) No 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB