Dikejar Ke Jawa Tengah, DPO Pelaku Pencabulan Keok Ditangan Tim Opsnal Polres Sampang

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Sampang || Rega Media News

Satu persatu pelaku kasus pencabulan di Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (05/05/2022) lalu, akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.

Pasca polisi berhasil meringkus satu dari sejumlah pelaku, kali ini Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang kembali berhasil menangkap satu pelaku berinsial RH (36 th), yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sebelumnya sudah menangkap tersangka inisial MD. Kemarin, kami juga menangkap satu DPO pelaku pencabulan itu hingga ke Purwakarta Jawa Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Satreskrim Aiptu Riza Hadi Purnomo, Selasa (27/09).

Baca Juga :  Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Riza mengungkapkan, tersangka ditangkap di area perkebunan kopi di Desa Timbang, Kecamatan Kebojong, Kabupaten Purwakarta, pada hari Jum’at (23/09/2022) kemarin. Namun, sebelumnya telah melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan aksi pencabulan bersama teman-temannya dan dilaporkan ke polisi, tersangka inisial RH ini langsung kabur ke sana (Kabupaten Purwakarta). Namun, akhirnya kami bersama tim opsnal berhasil menangkapnya,” terang Riza.

Lebih lanjut Riza mengungkapkan, peristiwa pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran), warga Pabean Cantikan Surabaya itu bermula saat korban dijemput oleh tersangka MD, kerumah neneknya di Desa Banjar, Kedungdung, Sampang.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Bank Mega Buram, Kanit Resmob Polres Tanjung Perak Bungkam

“Sekira pukul 21:00 Wib, korban diajak keluar rumah oleh tersangka MD dan diberhentikan di area persawahan, disitulah terjadi pencabulan. Setelah itu tersangka menelepon temannya, tersangka inisial RH dan BD (DPO), juga melakukan hal serupa,” pungkas Riza.

Atas perbuatannya, tegas Riza, para tersangka dijerat Pasal 81 dan pasal 82 UURI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) No 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB