DPO Pelaku Pencabulan di Sampang Sempat Kabur Ke Hutan

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Sampang || Rega Media News

Aksi penangkapan terhadap DPO pelaku pencabulan anak inisial RH (36 th) yang kabur ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Tengah, sempat membuat geram Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pelaku sempat lolos dari kejaran polisi, lantaran kabur ke hutan bakau. Namun, berkat kejelian Tim Opsnal, keesokan harinya pelaku berhasil disergap di sekitar rumah temannya.

Bahkan, sebelum berhasil ditangkap, pada Jum’at (23/09/2022) kemarin, pelaku hampir lolos melarikan diri ke area perkebunan kopi yang tidak jauh dari rumah teman pelaku.

Baca Juga :  Tak Terima Kiai di Pesantrennya Dikaitkan Isu Kebangkitan PKI, Himaka Akan Seret Pemilik Akun Alby Madura Ke Jalur Hukum

“Pertama pelaku digerebek di rumah family_nya, tapi berhasil lolos, pelaku menjebol pintu samping dan masuk ke hutan bakau,” ujar KBO Satreskrim Polres Sampang, Iptu Agung Prasetyo, Selasa (27/09).

Namun, tim opsnal tidak berhenti melakukan pengejaran dan pencarian hingga keesokan harinya. Alhasil, pelaku inisial RH berhasil ditangkap di rumah temannya di Desa Timbang, Kecamatan Kebojong, Kabupaten Purwakarta.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil digerebek di rumah temannya, meski sempat kabur ke kebun kopi, namun pelaku apes dan tidak bisa lari lagi,” ungkap Agung kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Polisi Dalami Terbakarnya Mobil Tokoh Agama di Sampang

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo mengatakan, pelaku inisial RH telah ditetapkan DPO kasus pencabulan TKP Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

“Tersangka RH ini salah satu dari para pelaku pencabulan di Desa Banjar, pada bulan Mei 2022 lalu. Sementara pelaku utamanya inisial MD, sudah ditangkap terlebih dahulu, dan ada satu pelaku lagi inisial BD yang telah ditetapkan DPO,” pungkas Riza.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB