DPO Pelaku Pencabulan di Sampang Sempat Kabur Ke Hutan

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Caption: DPO kasus pencabulan (inisial RH) saat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, (Doc: Unit PPA Satreskrim).

Sampang || Rega Media News

Aksi penangkapan terhadap DPO pelaku pencabulan anak inisial RH (36 th) yang kabur ke Kabupaten Purwakarta, Jawa Tengah, sempat membuat geram Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang.

Pasalnya, pelaku sempat lolos dari kejaran polisi, lantaran kabur ke hutan bakau. Namun, berkat kejelian Tim Opsnal, keesokan harinya pelaku berhasil disergap di sekitar rumah temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebelum berhasil ditangkap, pada Jum’at (23/09/2022) kemarin, pelaku hampir lolos melarikan diri ke area perkebunan kopi yang tidak jauh dari rumah teman pelaku.

Baca Juga :  Operasi Sikat 2023, Polres Sampang Ungkap 4 Kasus Kriminal

“Pertama pelaku digerebek di rumah family_nya, tapi berhasil lolos, pelaku menjebol pintu samping dan masuk ke hutan bakau,” ujar KBO Satreskrim Polres Sampang, Iptu Agung Prasetyo, Selasa (27/09).

Namun, tim opsnal tidak berhenti melakukan pengejaran dan pencarian hingga keesokan harinya. Alhasil, pelaku inisial RH berhasil ditangkap di rumah temannya di Desa Timbang, Kecamatan Kebojong, Kabupaten Purwakarta.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil digerebek di rumah temannya, meski sempat kabur ke kebun kopi, namun pelaku apes dan tidak bisa lari lagi,” ungkap Agung kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, FPPS Bagi-Bagi Takjil dan Bukber

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Hadi Purnomo mengatakan, pelaku inisial RH telah ditetapkan DPO kasus pencabulan TKP Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

“Tersangka RH ini salah satu dari para pelaku pencabulan di Desa Banjar, pada bulan Mei 2022 lalu. Sementara pelaku utamanya inisial MD, sudah ditangkap terlebih dahulu, dan ada satu pelaku lagi inisial BD yang telah ditetapkan DPO,” pungkas Riza.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB