Pelayanan Polres Gresik Dikeluhkan Korban Perampasan

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban perampasan (Priyanto), tunjukkan tanda bukti lapor polisi, (Doc: Basori/RMN).

Caption: korban perampasan (Priyanto), tunjukkan tanda bukti lapor polisi, (Doc: Basori/RMN).

Gresik || Rega Media News

Kinerja pelayanan Polri kembali dipertanyakan masyarakat Indonesia. Kali ini, yang mengeluhkan adalah Priyanto (35 th), warga Jl. M. Hatta, Kelurahan Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Priyanto merupakan korban perampasan truk di jalan oleh PT. Arthaasia Finance, yang sudah melaporkan kejadian dugaan Penipuan dan Penggelapan tersebut ke kantor polisi, dengan nomor perkara : TBL/B/430.01/VII/2022/SPKT/Polda Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapatkan surat pemberitahuan pelimpahan laporan polisi dari Polda Jatim tertanggal 9 Agustus 2022, lantas saya pergi ke Polres Gresik untuk mempertanyakan perihal tersebut,” tutur Priyanto, Rabu (28/09/2022).

Ia menjelaskan, sesampainya di Minops Reskrim Polres Gresik dan di tanya, salah seorang petugas justru tidak memberitahukan siapa penyidiknya. Bahkan, nomor telepon penyidik pun tidak diberi.

“Bagian Minops Reskrim cuma menjanjikan hari Senin penyidiknya baru datang. Ternyata, di hari Senin itu pun dilayani hampir jam 3 sore baru bertemu dengan penyidik,” ungkap Priyanto.

Baca Juga :  Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga'an

Ketika dipertemukan di kedua kali kedatangannya di Polres Gresik, penyidiknya menyatakan, ini ada serah terima barang buktinya. Seakan korban dipojokkan, dan masih belum di proses.

“Sedangkan yang ketiga kali, penyidiknya menyampaikan jika ke Polda Jatim. Jadi, tidak jadi ketemu. Baru di hari keempat ini, saya tunjuk pengacara Rio Dedy Heryawan baru di proses,” pungkas Priyanto.

Di sisi lain, Mustofa Penmas Polres Gresik ketika dikonfirmasi terkait keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polri menerangkan, bahwa akan dilakukan pengecekan terlebih dulu ke Paurminnya, apakah sudah dapat tembusan pelimpahan dari Polda Jatim.

“Saya belum tau, yang terpenting tadi sudah tersambungkan. Untuk saksi sudah di periksa di Polda Jatim, informasinya silahkan tanya ke pengacara korban. Tadi saya dengar, pihak leasing akan dilanggil,” terang Mustofa.

Lebih lanjut dikatakannya, mungkin ada miss komunikasi. Kadang-kadang tidak tau kalau disini ada bagian informasi, mungkin tidak bertanya dan kalau sekedar menunggu-nunggu tidak tau menemui siapa. Seharusnya tanya informasinya, kalau mereka nunggu disana.

Baca Juga :  Kasus Judi Online di Kota Gorontalo Naik Tahap II

“Kemarin, katanya penyidik mau ditemui. Mungkin ada kegiatan di lapangan, dan kali ini sudah bertemu serta sudah ditemui dengan pengacaranya,” jelas Penmas Polres Gresik.

Jika bertanya kepada Humas, pasti akan kita arahkan ke fungsi mana yang menangani. Jadi, kalau sudah tau, bisa langsung datangi. Dan jika tidak tau, bisa tanya ke SPKT, Humas atau bagian informasi Reskrim. Humas terbuka 24 jam.

“Kemarin, katanya penyidik mau ditemui. Mungkin ada kegiatan di lapangan, dan kali ini sudah bertemu serta sudah ditemui dengan pengacaranya,” tambahnya.

Terakhir, korban berharap agar kinerja Polri, khususnya di Polres Gresik dalam melayani masyarakat supaya lebih baik lagi kedepannya. “Cukup kami saja yang mengalami ini, jangan sampai menimpa masyarakat lainnya,” pungkas Priyanto.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB