Pemkab Sampang Rehab Tiga Kantor Balai Penyuluhan Pertanian

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: Kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Pemkab Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat, merehabilitasi tiga kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) menggunakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja (APBD) tahun 2022 senilai Rp 960 juta.

Kepala Bidang Informasi, Sumber Daya Pertanian dan Pangan Disperta KP Sampang, Nurul Fatimah mengatakan, paket rehabilitasi tiga BPP dikontraktualkan dan masa kontraknya berakhir pada Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Progres rehabilitasi tiga kantor BPP ini yakni, BPP Tambelangan, Ketapang dan Sokobanah, masing-masing dianggarkan senilai Rp 320 juta dan jumlah total mencapai Rp 960 juta.

Baca Juga :  Aksi Tak Senonoh Dipertontonkan Siswa Gorut di Tempat Umum

“Untuk progres BPP Tambelangan dan Sokobanah sudah selesai 100%. Tapi, kalau BPP Ketapang pada Minggu kemarin masih 98%, dan hari Senin (27/09) kemarin sudah selesai 100%,” ujar Nurul Fatimah, Kamis (29/09/2022).

Nurul Fatimah menambahkan, rehabilitasi tiga BPP itu semuanya merupakan rehab ringan. Yakni, BPP Tambelangan yang di rehab adalah atap, lantai dan kamar mandi serta sedikit pagar.

“Kalau untuk BPP Sokobanah yang di rehab yakni, pagar, kusen dan gedung. Sementara BPP Ketapang, pagar, lantai, gedung di dalam ruangan,” terangnya.

Baca Juga :  Isu AHY Mau Dikudeta, KNPD Bandung Barat Siap Rapatkan Barisan

Sementara Tim Investigasi Data dan Fakta media ini, Agus Najich meminta Disperta KP Sampang untuk aktif melakukan pemantauan, terhadap proyek tiga BPP itu, agar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan cita-cita Bupati Sampang H Slamet Junaidi. Yakni, menciptakan program yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

“Berharap kualitas proyek rehabilitasi tiga Kantor BPP ini benar-benar diperhatikan oleh Disperta KP Sampang, agar pihak pelaksana/rekanan melaksanakan kegiatan tidak asal jadi, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB),” singkat Agus.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB