Ra Nasih Dorong Gubernur Jatim Segera Bentuk Pergub Fasilitas Pengembangan Pesantren

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota DPRD Jatim R. Muhammad Nasih Aschol, saat mengisi diskusi publik, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: anggota DPRD Jatim R. Muhammad Nasih Aschol, saat mengisi diskusi publik, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Nasih Aschal, terus mendorong terbentuknya peraturan Gubernur tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren. Mengingat DPRD Jatim sudah mengesahkan raperda fasilitasi pengembangan pesantren menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan Ra Nasih sapaan akrabnya, saat menjadi salah satu narasumber pada acara dialog publik, tentang Perda Pesantren yang diadakan oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah disahkan Perda No.3 Tahun 2022 tentang fasilitasi pengembangan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perda tersebut.

Ra Nasih mengatakan, Perda ini merupakan turunan dari UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Produk hukumnya dinilai penting dan menjadi angin segar, untuk kalangan pesantren. Diantaranya, terkait pusat data untuk pengembangan pesantren di Jawa Timur. Berbagai hal untuk pengembangan juga diatur dalam Perda tersebut.

Baca Juga :  Cuitan Diduga Manager Alcatraz di Facebook Bernada Ancaman

“Tentu kita akan mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan Pergub. Jika sudah terbit, maka akan lengkap legislasi yang ada. Apalagi Gubernur Khofifah bagian dari pesantren,” tuturnya, Sabtu (01/10/2022).

Menurutnya, pesantren di Jawa Timur akan mendapat angin segar dengan hadirnya peraturan tersebut. Perjuangan DPRD Jawa Timur mengusulkan Raperda, tentang pengembangan pesantren akan segera berbuah manis.

“Tentu kita berharap, semoga setelah rampungnya rancangan peraturan daerah ini, kemudian dilanjutkan dengan peraturan gubernur. Sehingga keberlangsungan dari pondok pesantren akan bisa dikawal, melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ucap Ra Nasih.

Baca Juga :  Polri Terapkan Restorative Justice Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Sementara itu, Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) Eko Dian Wahyudi mengapresiasi upaya anggota DPRD Jatim memperjuangkan turunan undang-undang tentang pesantren.

Hal itu, menurut Eko, bentuk komitmen pemerintah dalam memberi fasilitas dan pengembangan pondok pesantren. Dia berharap, melalui diskusi publik dengan anggota DPRD Jatim menghasilkan informasi penting, untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan Ra Nasih bisa mendorong gubernur jawa timur segera membentuk Pergub. Tentu hal ini akan disambut baik oleh pondok pesantren, khususnya pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB