Residivis Narkoba Asal Surabaya Kembali Masuk Jeruji Besi

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: residivis narkoba inisial AIF dan barang bukti saat diamankan polisi, (Doc: Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan).

Caption: residivis narkoba inisial AIF dan barang bukti saat diamankan polisi, (Doc: Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan).

Surabaya || Rega Media News

Satu persatu para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Surabaya, berhasil diringkus polisi. Salah satunya seperti kasus narkoba yang diungkap Polsek Pabean Cantikan.

Kali ini, Polsek Pabean Cantikan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu didepan Alfamart, di Jalan Kalijudan Surabaya, Sabtu (24/09/2022) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, para petugas Unit Reskrim Polsek setempat menangkap pria berinisial AIF (30 th), asal warga Jl. Wonorejo, Tegalsari, Surabaya

Baca Juga :  Supir dan Kru Bus Terminal Sampang Dites Urine

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa nerkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan, atas informasi seringnya lokasi Alfamart dijadikan transaksi narkoba,” ucap Fauzi, Senin (03/10).

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka merupakan seorang residivis narkoba, dan pada tahun 2017 ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka AIF, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket plastik kecil berisi sabu, berat bruto 0,29 gram beserta pembungkusnya.

Baca Juga :  Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

1 kunci kontak sepeda motor, 1 STNK asli sepeda motor Yamaha nopol N 4647 TDT, atasnama Ali Mufi dan 1 unit sepeda motor Mio tahun 2011, dengan nopol N 4647 TDT warna hijau.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB