Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Sampang Rakor Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Satgas Pengamanan Rokok Ilegal saat Rakor Penegakan Hukum di aula mini kantor Pemkab Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: Tim Satgas Pengamanan Rokok Ilegal saat Rakor Penegakan Hukum di aula mini kantor Pemkab Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Guna menekan peredaran rokok ilegal, Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum, di aula mini kantor Pemkab setempat, Senin (03/10/2022).

Rakor penanganan rokok ilegal tersebut, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan, Kepala Satpol PP, Kepala Bappelitbangda dan Kabag Perekonomian Sampang.

Selain itu, juga hadir Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan, Kapolres, Dandim 0828, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang.

Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, maka diterbitkan keputusan Bupati Nomor: 188.45/450/KEP/434.013/2022 tentang Tim Satgas Penanganan rokok Ilegal di Kabupaten Sampang tahun 2022.

Baca Juga :  Dipecat Nasdem, Caleg Dapil 2 Sampang Ini Tetap Mau Ikut Pelantikan

“Rakor penanganan peredaran rokok Ilegal berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 1995, tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995, tentang cukai,” terangnya.

Dengan adanya koordinasi ini, ungkap Yuliadi Setiawan, diharapkan dapat terus menekan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Sampang.

“Meminta kepada instansi terkait supaya betul-betul melaksanakan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang. Sebab, rokok ilegal merugikan negara, sekaligus berdampak ke petani tembakau,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HSN, Rektor UTM Terima Reward Tokoh Nahdliyin Inspiratif

Sementara Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, dalam melaksanakan tindak lanjut kegiatan DBHCHT bidang penegakan hukum, kewenangan Pejabat Bea dan Cukai dapat dilengkapi dengan senjata api, yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

“Jadi, kewenangan penindakan BKC Ilegal hasil Operasi Bersama Tim Satgas, baik berupa penyitaan, pemusnahan ataupun proses hukumnya akan dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai,” terangnya.

“Sedangkan Satpol PP sifatnya hanya memfasilitasi pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum yang meliputi koordinasi, sosialisasi, deteksi dini dan operasi bersama Tim Satgas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB