Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Sampang Rakor Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 3 Oktober 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Satgas Pengamanan Rokok Ilegal saat Rakor Penegakan Hukum di aula mini kantor Pemkab Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Caption: Tim Satgas Pengamanan Rokok Ilegal saat Rakor Penegakan Hukum di aula mini kantor Pemkab Sampang, (Doc: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Guna menekan peredaran rokok ilegal, Tim Satgas Penanganan Rokok Ilegal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan hukum, di aula mini kantor Pemkab setempat, Senin (03/10/2022).

Rakor penanganan rokok ilegal tersebut, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan, Kepala Satpol PP, Kepala Bappelitbangda dan Kabag Perekonomian Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga hadir Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan, Kapolres, Dandim 0828, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang.

Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang, maka diterbitkan keputusan Bupati Nomor: 188.45/450/KEP/434.013/2022 tentang Tim Satgas Penanganan rokok Ilegal di Kabupaten Sampang tahun 2022.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Sampang Masuk Pesantren

“Rakor penanganan peredaran rokok Ilegal berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 1995, tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995, tentang cukai,” terangnya.

Dengan adanya koordinasi ini, ungkap Yuliadi Setiawan, diharapkan dapat terus menekan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Sampang.

“Meminta kepada instansi terkait supaya betul-betul melaksanakan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sampang. Sebab, rokok ilegal merugikan negara, sekaligus berdampak ke petani tembakau,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Berhentikan Keuchik Batu Itam Sumaidi Dari Jabatanya

Sementara Kepala Satpol PP Sampang Suryanto mengatakan, dalam melaksanakan tindak lanjut kegiatan DBHCHT bidang penegakan hukum, kewenangan Pejabat Bea dan Cukai dapat dilengkapi dengan senjata api, yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

“Jadi, kewenangan penindakan BKC Ilegal hasil Operasi Bersama Tim Satgas, baik berupa penyitaan, pemusnahan ataupun proses hukumnya akan dilakukan oleh Pejabat Bea dan Cukai,” terangnya.

“Sedangkan Satpol PP sifatnya hanya memfasilitasi pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Bidang Penegakan Hukum yang meliputi koordinasi, sosialisasi, deteksi dini dan operasi bersama Tim Satgas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Senin, 14 Juli 2025 - 16:06 WIB

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB