7 Pria Gorontalo Terseret Kasus Penggelapan

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelepan, (Dok: Humas Polres Gorontalo Kota).

Caption: tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelepan, (Dok: Humas Polres Gorontalo Kota).

Gorontalo || Rega Media News

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gorontalo Kota, resmi menetapkan 7 orang pria di Gorontalo, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang di salah satu perusahaan di Gorontalo, Selasa (04/10/2022).

Dari informasi yang didapatkan awak media ini, ketujuh pria yang ditetapkan TSK itu, masing-masing berinisial, IK, ZA, RD, MRK, LU, WM dan FWASDY, yang keseluruhannya dijerat dengan Pasal 374 KUHP, Sub Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, dalam keterangannya menjelaskan, kasus yang menyeret ketujuh pria itu, berawal dari tertangkapnya seorang karyawan yang melakukan pengambilan barang tanpa nota pemesanan.

Baca Juga :  MPD Aceh Selatan Diminta Saling Koordinasi

“Dari kejadian itu, Manager toko melakukan interogasi kepada tujuh orang karyawannya, termasuk satu diantaranya sopir dan karyawan helper,” jelas Nauval, Selasa (04/10/2022).

“Dari keterangan para karyawan yang diinterogasi, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak lama,” imbuh Nauval.

Dijelaskan Nauval, setelah itu manager perusahaan melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV, untuk mengungkap praktek penggelapan yang diduga dilakukan oleh para pelaku.

“Disaat helper dan sopir mendapat tugas mengangkut barang-barang pesanan, barang lainnya yg tidak termasuk pesanan konsumen ikut diangkut. Selanjutnya, sopir dan helper melakukan pengantaran ke masing-masing toko pemesan.

Baca Juga :  Korban 'Abdullah Edrus Alaydrus' Datangi Polda Jatim

Maka lanjut Nauval, barang yang diluar nota pesanan dijual ke Toko Tomi, yang beralamatkan di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Hasil penjualan barang tersebut, diambil dan dipergunakan untuk keperluan pribadi,” lanjutnya.

Ditambahkannya, setelah admin gudang melakukan stock opname, didapati ada beberapa macam bahan makanan dan minuman (consumer fods) yang telah hilang, yang ketika ditotalkan kerugiannya mencapai senilai Rp. 177.860.850.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 7 orang tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB