7 Pria Gorontalo Terseret Kasus Penggelapan

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelepan, (Dok: Humas Polres Gorontalo Kota).

Caption: tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelepan, (Dok: Humas Polres Gorontalo Kota).

Gorontalo || Rega Media News

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gorontalo Kota, resmi menetapkan 7 orang pria di Gorontalo, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan barang di salah satu perusahaan di Gorontalo, Selasa (04/10/2022).

Dari informasi yang didapatkan awak media ini, ketujuh pria yang ditetapkan TSK itu, masing-masing berinisial, IK, ZA, RD, MRK, LU, WM dan FWASDY, yang keseluruhannya dijerat dengan Pasal 374 KUHP, Sub Pasal 372 Jo Pasal 64 KUHPidana.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, dalam keterangannya menjelaskan, kasus yang menyeret ketujuh pria itu, berawal dari tertangkapnya seorang karyawan yang melakukan pengambilan barang tanpa nota pemesanan.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Gorontalo Jadi Korban Pengeroyokan

“Dari kejadian itu, Manager toko melakukan interogasi kepada tujuh orang karyawannya, termasuk satu diantaranya sopir dan karyawan helper,” jelas Nauval, Selasa (04/10/2022).

“Dari keterangan para karyawan yang diinterogasi, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak lama,” imbuh Nauval.

Dijelaskan Nauval, setelah itu manager perusahaan melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV, untuk mengungkap praktek penggelapan yang diduga dilakukan oleh para pelaku.

“Disaat helper dan sopir mendapat tugas mengangkut barang-barang pesanan, barang lainnya yg tidak termasuk pesanan konsumen ikut diangkut. Selanjutnya, sopir dan helper melakukan pengantaran ke masing-masing toko pemesan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Uang Sekolah di Sampang di Dor Polisi

Maka lanjut Nauval, barang yang diluar nota pesanan dijual ke Toko Tomi, yang beralamatkan di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

“Hasil penjualan barang tersebut, diambil dan dipergunakan untuk keperluan pribadi,” lanjutnya.

Ditambahkannya, setelah admin gudang melakukan stock opname, didapati ada beberapa macam bahan makanan dan minuman (consumer fods) yang telah hilang, yang ketika ditotalkan kerugiannya mencapai senilai Rp. 177.860.850.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 7 orang tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB