Rehab Gedung BKPSDM Sampang Telan Anggaran Rp 564 Juta

- Jurnalis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kondisi gedung kantor BKPSDM Sampang yang akan direhabilitasi, (Dok: Muadi/RMN).

Caption: kondisi gedung kantor BKPSDM Sampang yang akan direhabilitasi, (Dok: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran rehabilitasi gedungnya melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Sampang Tahun 2022.

Tak tanggung-tanggung rehabilitasi gedung BKPSDM Sampang yang dibangun tahun 2018 lalu tersebut, dianggarkan senilai Rp 564 juta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, gedung yang akan di rehabilitasi itu terletak di lantai II dengan anggaran senilai Rp 564 juta.

“Bangunan yang akan rehabilitasi itu diantaranya, pemasangan keramik yang sebelumnya tidak ada, pemasangan panel listrik untuk komputer, pengecatan gedung, rehab interior dan perbaikan atap,” kata pria yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (04/10/2022).

Baca Juga :  KPUD Sampang Terima Dana Hibah Tahapan Kedua

Selain itu, ungkap Yoyok, bahwa gedung yang dibangun sejak 2018 lalu hingga saat ini belum di fungsikan karena pembangunannya belum selesai terkendala anggaran.

“Setelah selesai rehab, gedung itu nantinya akan digunakan untuk tempat tes CPNS baik jalur PPPK maupun reguler. Karena, selama ini jika ada giat tersebut kami selalu pinjam ke SMPN 1 Sampang,” tandasnya.

Yoyok menambahkan, anggaran paket rehabilitasi ini melekat pada instansinya dan proses penganggarannya pihaknya mengaku selalu berkomunikasi dengan pihak Barjas Setdakab Sampang.

“Paket ini masih proses lelang di LPSE Sampang, tapi menurut informasi dari pihak Barjas masa kontrak kerjanya akan di mulai pada 6 Oktober hingga 5 Desember 2022,” tambahnya.

Sementara Tim Investigasi Data Dan Fakta media ini Agus Najich berharap, pelaksanaan proyek rehabilitasi itu benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Mengingat, nominal anggaran yang akan digunakan cukup besar sehingga hasilnya harus berkelas dan elegan.

Baca Juga :  Ngaos, Menghadirkan Syiar Islam Dalam Balutan Kebahagiaan

Jika paket rehabilitasi itu berjalan atau dikerjakan, maka pihak BKPSDM selalu leading sektornya apabila ada kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan maka tidak sungkan untuk menegur pelaksana. Agar program itu nantinya betul-betul berkualitas tidak cepat rusak.

“Dengan kondisi gedung bangunan yang masih kokoh itu, maka semua pihak yang terlibat baik pihak BKPSDM, Konsultan Perencana dan Pengawas harus ekstra atau pro aktif melakukan pemantauan. Dan juga dikemudian hari jangan sampai ada indikasi istilah mark up anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB