Daerah  

Rehab Gedung BKPSDM Sampang Telan Anggaran Rp 564 Juta

Caption: kondisi gedung kantor BKPSDM Sampang yang akan direhabilitasi, (Dok: Muadi/RMN).

Sampang || Rega Media News

Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran rehabilitasi gedungnya melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Sampang Tahun 2022.

Tak tanggung-tanggung rehabilitasi gedung BKPSDM Sampang yang dibangun tahun 2018 lalu tersebut, dianggarkan senilai Rp 564 juta.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, gedung yang akan di rehabilitasi itu terletak di lantai II dengan anggaran senilai Rp 564 juta.

“Bangunan yang akan rehabilitasi itu diantaranya, pemasangan keramik yang sebelumnya tidak ada, pemasangan panel listrik untuk komputer, pengecatan gedung, rehab interior dan perbaikan atap,” kata pria yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (04/10/2022).

Selain itu, ungkap Yoyok, bahwa gedung yang dibangun sejak 2018 lalu hingga saat ini belum di fungsikan karena pembangunannya belum selesai terkendala anggaran.

“Setelah selesai rehab, gedung itu nantinya akan digunakan untuk tempat tes CPNS baik jalur PPPK maupun reguler. Karena, selama ini jika ada giat tersebut kami selalu pinjam ke SMPN 1 Sampang,” tandasnya.

Yoyok menambahkan, anggaran paket rehabilitasi ini melekat pada instansinya dan proses penganggarannya pihaknya mengaku selalu berkomunikasi dengan pihak Barjas Setdakab Sampang.

“Paket ini masih proses lelang di LPSE Sampang, tapi menurut informasi dari pihak Barjas masa kontrak kerjanya akan di mulai pada 6 Oktober hingga 5 Desember 2022,” tambahnya.

Sementara Tim Investigasi Data Dan Fakta media ini Agus Najich berharap, pelaksanaan proyek rehabilitasi itu benar-benar sesuai dengan peruntukannya. Mengingat, nominal anggaran yang akan digunakan cukup besar sehingga hasilnya harus berkelas dan elegan.

Jika paket rehabilitasi itu berjalan atau dikerjakan, maka pihak BKPSDM selalu leading sektornya apabila ada kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan maka tidak sungkan untuk menegur pelaksana. Agar program itu nantinya betul-betul berkualitas tidak cepat rusak.

“Dengan kondisi gedung bangunan yang masih kokoh itu, maka semua pihak yang terlibat baik pihak BKPSDM, Konsultan Perencana dan Pengawas harus ekstra atau pro aktif melakukan pemantauan. Dan juga dikemudian hari jangan sampai ada indikasi istilah mark up anggaran,” pungkasnya.