Reskoba Tanjung Perak Surabaya Tangkap Penjual Aki

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial NA dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Caption: tersangka kasus narkoba inisial NA dan barang buktinya, (Doc: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak).

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial NA (27 th), asal warga Jl. Dukuh Kupang, Gang Lebar, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (06/10/2022) sore.

Pasalnya, pria kelahiran Kabupaten Bangkalan, Madura, terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku (NA) ditangkap dirumahnya, sekira pukul 15:30 Wib (sore),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Selasa (11/10).

Pria yang berprofesi sebagai penjual Accu (Aki) ini ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu. Saat anggota melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap narkoba, ternyata benar.

Baca Juga :  Aparat Gabungan Kembali Gencarkan Operasi Yustisi Disiplin Prokes di Warung dan Cafe Pamekasan

“Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya petugas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ucap Hendro kepada regamedianews.com.

Setelah melakukan penyelidikan, dan informasi tersebut A1, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan didalam rumah pelaku, kini sudah ditetapkan tersangka.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 poket narkoba dengan berat total sebesar 8,76 gram beserta pembungkusnya,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Robatal Sampang Ditangkap

Selain itu, sambungnya, petugas juga menemukan barang bukti lainnya seperti, 1 sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 unit HP merk Realme 7 Pro warna biru hitam dengan sim card Simpati.

“Kini tersangka NA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB