Petugas Regsosek Didaftarkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pose bersama Sekretaris Utama BPS dan Direktur BPJAMSOSTEK dengan petugas Regsosek, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: pose bersama Sekretaris Utama BPS dan Direktur BPJAMSOSTEK dengan petugas Regsosek, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Jakarta || Rega Media News

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh penduduk Indonesia, yang akan dimulai pada bulan Oktober tahun ini.

Hal itu, guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal, seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai tanda telah menjadi peserta, Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada 3 petugas Regsosek.

Selain itu, juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, di sela-sela kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10/22).

Atqo Mardiyanto dalam keterangannya menyampaikan, seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Semua petugas registrasi sosial ekonomi, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelas Atqo Mardiyanto.

Baca Juga :  Perjalanan Inspiratif Prof Safi’ Menuju Guru Besar di Universitas Trunojoyo Madura

Ia menjelaskan, Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan.

“Selain itu, juga kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Proses Regsosek akan dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November,” jelasnya.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi apa yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang akan terlibat dalam project berskala nasional ini.

“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mensupport gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK,” ucapnya.

“Tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran,” ucap Zainudin.

Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam 2 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menurutnya, JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

“Sedangkan JKM, merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Matangkan Primkopasindo

Jika Peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak- Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk 2 orang anak.

Menutup keterangannya Zainudin mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.

“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman-teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek,” tandasnya.

Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Zainudin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja Indonesia. Kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan jaminan sosial di mana para pekerja terlindungi dari risiko pekerjaannya.

“Sehingga para pekerja tak perlu khawatir dan merasa nyaman dalam melaksanakan tugasnya, kami menghimbau para pekerja Indonesia untuk memproteksi dirinya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vinca.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB