Nelayan Sumenep Jadi Sasaran Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi kepada nelayan Sumenep, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi kepada nelayan Sumenep, (Doc: BPJS Ketenagakerjaan).

Sumenep || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep memberikan sosialisasi kepada nelayan bersama DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumenep, di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Jumat (21/10/2022) kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan.

“Agar para nelayan bekerja nyaman dan aman, diperlukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di mana para nelayan tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang mungkin akan terjadi,” ujar Ihsan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah kerjanya.

Baca Juga :  PAD Kota Bandung Dari Reklame Baru Mencapai 13%

“Kami terus berupaya bersinergi dengan pemerintah setempat, agar terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Madura, sehingga pekerja dapat lebih produktif, karena tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaannya,” ujar Vinca.

Vinca menambahkan, perlindungan jaminan sosial untuk nelayan termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Dengan iuran hanya Rp36.800,- saja, nelayan akan mendapatkan 3 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Masuk Pasar Sampang, Antisipasi Peredaran Upal

Masih kata Vinca, jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta.

Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum, mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.

“Program JHT merupakan manfaat berupa uang tunai, besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB