Kapolda Gorontalo Buka Hotline Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Demi mempercepat pelayanan terhadap masyarakat sesuai arahan Kapolri, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, resmi membuka hotline layanan pengaduan masyarakat.

Hotline layanan pengaduan masyarakat ini, adalah salah satu bentuk upaya Kapolda Gorontalo, dalam membuka ruang komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat.

Hotline yang diberi nama Dumas Presisi itu, dapat dilakukan masyarakat melalui beberapa opsi pilihan. Bisa melalui telepon dengan nomor tujuan 110.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Bisa juga melalui kontak WhatsApp (WA) di nomor 085173330986, lewat Instagram (IG) dengan nama akun @kapoldagorontalo29, serta via email dengan alamat [email protected].

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika berharap, dengan dibukanya hotline layanan pengaduan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, dan digunakan dengan sebaik-baiknya serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” ucapnya singkat, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga :  Gabungan Aktivis Kembali Desak Polisi Usut Tuntas Mafia Pupuk di Sampang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan, selain hotline Dumas Presisi, masyarakat juga dapat memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo, untuk menyampaikan informasi dan pengaduan.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo untuk menshare informasi, maupun pengaduan. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tandas Wahyu.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB