Kapolda Gorontalo Buka Hotline Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Demi mempercepat pelayanan terhadap masyarakat sesuai arahan Kapolri, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, resmi membuka hotline layanan pengaduan masyarakat.

Hotline layanan pengaduan masyarakat ini, adalah salah satu bentuk upaya Kapolda Gorontalo, dalam membuka ruang komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat.

Hotline yang diberi nama Dumas Presisi itu, dapat dilakukan masyarakat melalui beberapa opsi pilihan. Bisa melalui telepon dengan nomor tujuan 110.

Baca Juga :  Peran Polisi RW di Sampang Berbuntut Apresiasi

Bisa juga melalui kontak WhatsApp (WA) di nomor 085173330986, lewat Instagram (IG) dengan nama akun @kapoldagorontalo29, serta via email dengan alamat [email protected].

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika berharap, dengan dibukanya hotline layanan pengaduan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, dan digunakan dengan sebaik-baiknya serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” ucapnya singkat, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga :  Bursa Inovasi Desa Diharapkan Aparatur Desa Tak Kehabisan Ide

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan, selain hotline Dumas Presisi, masyarakat juga dapat memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo, untuk menyampaikan informasi dan pengaduan.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo untuk menshare informasi, maupun pengaduan. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tandas Wahyu.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB