Kapolda Gorontalo Buka Hotline Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Demi mempercepat pelayanan terhadap masyarakat sesuai arahan Kapolri, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, resmi membuka hotline layanan pengaduan masyarakat.

Hotline layanan pengaduan masyarakat ini, adalah salah satu bentuk upaya Kapolda Gorontalo, dalam membuka ruang komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat.

Hotline yang diberi nama Dumas Presisi itu, dapat dilakukan masyarakat melalui beberapa opsi pilihan. Bisa melalui telepon dengan nomor tujuan 110.

Baca Juga :  Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Bisa juga melalui kontak WhatsApp (WA) di nomor 085173330986, lewat Instagram (IG) dengan nama akun @kapoldagorontalo29, serta via email dengan alamat [email protected].

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika berharap, dengan dibukanya hotline layanan pengaduan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, dan digunakan dengan sebaik-baiknya serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” ucapnya singkat, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga :  Cafe MU Sediakan Miras Saat Ramadhan, Banser Kenjeran Angkat Bicara

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan, selain hotline Dumas Presisi, masyarakat juga dapat memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo, untuk menyampaikan informasi dan pengaduan.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo untuk menshare informasi, maupun pengaduan. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tandas Wahyu.

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB