Kapolda Gorontalo Buka Hotline Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Demi mempercepat pelayanan terhadap masyarakat sesuai arahan Kapolri, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, resmi membuka hotline layanan pengaduan masyarakat.

Hotline layanan pengaduan masyarakat ini, adalah salah satu bentuk upaya Kapolda Gorontalo, dalam membuka ruang komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotline yang diberi nama Dumas Presisi itu, dapat dilakukan masyarakat melalui beberapa opsi pilihan. Bisa melalui telepon dengan nomor tujuan 110.

Baca Juga :  Kantor P2KD Banjar Talela Disegel Pendukung Bacakades

Bisa juga melalui kontak WhatsApp (WA) di nomor 085173330986, lewat Instagram (IG) dengan nama akun @kapoldagorontalo29, serta via email dengan alamat [email protected].

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika berharap, dengan dibukanya hotline layanan pengaduan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, dan digunakan dengan sebaik-baiknya serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” ucapnya singkat, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga :  Minimarket di Sampang Menjamur, Roda Ekonomi Toko Tradisional Merosot

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan, selain hotline Dumas Presisi, masyarakat juga dapat memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo, untuk menyampaikan informasi dan pengaduan.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo untuk menshare informasi, maupun pengaduan. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tandas Wahyu.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB