Kapolda Gorontalo Buka Hotline Layanan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 2 November 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Caption: pamflet layanan pengaduan Kapolda Gorontalo, (Doc: Humas Polda Gorontalo).

Gorontalo || Rega Media News

Demi mempercepat pelayanan terhadap masyarakat sesuai arahan Kapolri, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, resmi membuka hotline layanan pengaduan masyarakat.

Hotline layanan pengaduan masyarakat ini, adalah salah satu bentuk upaya Kapolda Gorontalo, dalam membuka ruang komunikasi antara pihaknya dengan masyarakat.

Hotline yang diberi nama Dumas Presisi itu, dapat dilakukan masyarakat melalui beberapa opsi pilihan. Bisa melalui telepon dengan nomor tujuan 110.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Percantik Pembangunan Ruang Guru

Bisa juga melalui kontak WhatsApp (WA) di nomor 085173330986, lewat Instagram (IG) dengan nama akun @kapoldagorontalo29, serta via email dengan alamat [email protected].

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika berharap, dengan dibukanya hotline layanan pengaduan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, dan digunakan dengan sebaik-baiknya serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” ucapnya singkat, Rabu (02/11/2022).

Baca Juga :  FGD Bersama Pelaku Garam Sampang Hasilkan 5 Komitmen

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menambahkan, selain hotline Dumas Presisi, masyarakat juga dapat memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo, untuk menyampaikan informasi dan pengaduan.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo untuk menshare informasi, maupun pengaduan. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tandas Wahyu.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB