Jawab Keinginan Warga, Pemdes Robatal Sampang Bangun Jalan Rabat Beton

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: papan prasasti pembangunan jalan rabat beton di Desa Robatal, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: papan prasasti pembangunan jalan rabat beton di Desa Robatal, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang,- Pemerintah Desa (Pemdes) Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bangun infrastruktur jalan rabat beton sepanjang 388 meter di Dusun Panggung menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022.

Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Robatal Taufik mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen membangun infrastruktur jalan di wilayahnya. Termasuk, salah satunya di Dusun Panggung.

Selain itu, pembangunan infrastruktur jalan rabat beton tersebut, sebagai bentuk jawaban dari keinginan masyarakat Dusun Panggung yang telah lama menginginkan jalan mulus.

“Alhamdulillah keinginan warga Dusun Panggung memiliki jalan mulus melalui jalur Musyarawah Desa (Musdes) sebagian telah terpenuhi. Yakni, jalan rabat beton senilai Rp 235.591.800 bersumber dari DD TA. 2022 dengan panjang 388 m, lebar 2,5 m dan tebal 0,15 cm,” ujar Taufik. Senin (07/11/2022).

Taufik berharap, dengan adanya pembangunan jalan rabat beton tersebut, bisa mempermudah aktivitas warga dalam sehari-hari, dan bisa meningkatkan taraf perekonomian yang ada di desa

“Semoga masyarakat Robatal khususnya Dusun Panggung, untuk berperan menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibangun oleh Pemerintah Desa melalui DD ini,” harapnya.

Baca Juga :  Seorang Siswa di Gorontalo Masuk Rumah Sakit Usai Divaksin Tahap Tiga

Terkait pembangunan infrastruktur jalan rabat beton, Agus salah satu warga Desa Robatal memberikan apresiasi kepada Pemdes setempat, karena jalan yang selama ini rusak menjadi bagus.

“Selaku masyarakat memberikan apresiasi kepada Pemdes Robatal yang telah membangun jalan rabat beton. Tentunya, ini sangat membantu dan mempermudah akses transportasi menuju pusat penting, seperti rumah sakit dan pergi ke pasar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB