Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. Storiloka).

Caption: ilustrasi, (Dok. Storiloka).

Gorontalo,- Sungguh malang peristiwa yang menimpa salah satu mahasiswa jurusan keperawatan berinisial SP (22), yang sedang melakukan kegiatan PBL di salah satu Rumah Sakit di Gorontalo.

Betapa tidak, diduga dirinya menerima pelakuan tak senonoh (Pelecehan Seksual), dari oknum pegawai rumah sakit tempat ia melaksanakan PBL, yang berinisial SS pada Selasa (25/10/2022) silam.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangannya mengungkapkan, peristiwa itu terjadi berawal dari korban (SP) hendak melaporkan telah kehilangan sejumlah uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban datang untuk melapor terkait kehilangan uang sebesar Rp. 900.000, ke Badan Sistim Infomasi dan Pengaduan di salah satu Rumah sakit tersebut,” ungkap Wahyu mengawali keterangannya, Selasa (08/11/2022).

Baca Juga :  GEPRA Desak Izin Operasi Pertambangan PT. BMU Diberhentikan

Selanjutnya Wahyu menjelaskan, saat hendak melapor, korban bertemu SS yang merupakan penanggungjawab di ruangan itu, dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku SS,” Jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, sebelum kejadian itu, korban diarahkan ke monitor CCTV, untuk melihat rekaman CCTV. Saat korban sedang melihat rekaman CCTV, korban melihat SP sedang menonton film porno dengan volume yang cukup keras.

Baca Juga :  Bapera Gorontalo Matangkan Persiapan Perayaan HSP 2021

“Kemudian terlapor mendekati korban, tiba-tiba merangkul pundak korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan. Pada saat itu, korban berdiri, namun terlapor menahan korban agar tetap duduk. Saat itu terjadilah perbuatan tidak senonoh,” lanjut Wahyu menjelaskan.

Imbuhnya, tak terima dengan perlakuan SS, korban langsung keluar dari ruangan tersebut dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo pada tanggal 27 Oktober 2022.

“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan, segera penyidik akan memanggil terlapor, kemudian nanti akan digelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polsek Tambelangan, saat menangkap kakek pelaku persetubuhan anak dibawah umur, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Selasa, 9 Des 2025 - 07:23 WIB