Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. Storiloka).

Caption: ilustrasi, (Dok. Storiloka).

Gorontalo,- Sungguh malang peristiwa yang menimpa salah satu mahasiswa jurusan keperawatan berinisial SP (22), yang sedang melakukan kegiatan PBL di salah satu Rumah Sakit di Gorontalo.

Betapa tidak, diduga dirinya menerima pelakuan tak senonoh (Pelecehan Seksual), dari oknum pegawai rumah sakit tempat ia melaksanakan PBL, yang berinisial SS pada Selasa (25/10/2022) silam.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangannya mengungkapkan, peristiwa itu terjadi berawal dari korban (SP) hendak melaporkan telah kehilangan sejumlah uang.

“Korban datang untuk melapor terkait kehilangan uang sebesar Rp. 900.000, ke Badan Sistim Infomasi dan Pengaduan di salah satu Rumah sakit tersebut,” ungkap Wahyu mengawali keterangannya, Selasa (08/11/2022).

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Ditangkap

Selanjutnya Wahyu menjelaskan, saat hendak melapor, korban bertemu SS yang merupakan penanggungjawab di ruangan itu, dan melaporkan kejadian yang dialaminya.

“Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku SS,” Jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, sebelum kejadian itu, korban diarahkan ke monitor CCTV, untuk melihat rekaman CCTV. Saat korban sedang melihat rekaman CCTV, korban melihat SP sedang menonton film porno dengan volume yang cukup keras.

Baca Juga :  Residivis Narkoba Asal Surabaya Kembali Masuk Jeruji Besi

“Kemudian terlapor mendekati korban, tiba-tiba merangkul pundak korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan. Pada saat itu, korban berdiri, namun terlapor menahan korban agar tetap duduk. Saat itu terjadilah perbuatan tidak senonoh,” lanjut Wahyu menjelaskan.

Imbuhnya, tak terima dengan perlakuan SS, korban langsung keluar dari ruangan tersebut dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo pada tanggal 27 Oktober 2022.

“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan, segera penyidik akan memanggil terlapor, kemudian nanti akan digelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB