Terjadi Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pencabulan di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa).

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa).

Sampang,- Maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan menjadi atensi bagi pihak kepolisian resor (Polres) setempat.

Pasalnya, belum genap sepekan Satreskrim Polres Sampang mengamankan sejumlah pelaku rudapaksa, kali ini kembali mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Informasi yang diterima regamedianews.com, kasus persetubuhan anak tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, kami mengamankan kembali pelaku persetubuhan anak dibawah umur di Kecamatan Kedungdung,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Satreskrim, Aiptu Riza Hadi Purnomo, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Bangkalan Berburu Jabatan Kepala Dinas

Riza mengungkapkan, pelaku berinisial H (21 th), asal warga Kecamatan Kedungdung, Sampang. Sementara korban masih anak dibawah umur (14 th).

“Pelaku ini diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, pada hari Selasa (08/11) kemarin, sekira pukul 10:00 wib,” terangnya.

Lebih lanjut Riza mengatakan, untuk modus pelaku melakukan aksinya, berawal dari percakapan antara pelaku dengan korban melalui telepon selulernya.

“Korban terbujuk rayuan pelaku,” ucap singkat Riza kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Perairan Mandangin Sulit Diidentifikasi

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya pelaku mengatakan jika dirinya akan kerumah korban. Saat situasi sepi, pelaku masuk ke rumah korban.

“Saat itulah, persetubuhan terjadi. Setelah pelaku melakukan persetubuhan, dia pamit pulang dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Riza.

Atas perbuatannya, tegas Riza, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal tentang tindak pidana persetubuhan dan perlindungan anak.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan atau maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas Riza.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB