Terjadi Lagi, Polisi Amankan Pelaku Pencabulan di Sampang

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa).

Caption: ilustrasi, (Dok. foto istimewa).

Sampang,- Maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan menjadi atensi bagi pihak kepolisian resor (Polres) setempat.

Pasalnya, belum genap sepekan Satreskrim Polres Sampang mengamankan sejumlah pelaku rudapaksa, kali ini kembali mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Informasi yang diterima regamedianews.com, kasus persetubuhan anak tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

“Iya benar, kami mengamankan kembali pelaku persetubuhan anak dibawah umur di Kecamatan Kedungdung,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Satreskrim, Aiptu Riza Hadi Purnomo, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga :  Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Riza mengungkapkan, pelaku berinisial H (21 th), asal warga Kecamatan Kedungdung, Sampang. Sementara korban masih anak dibawah umur (14 th).

“Pelaku ini diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, pada hari Selasa (08/11) kemarin, sekira pukul 10:00 wib,” terangnya.

Lebih lanjut Riza mengatakan, untuk modus pelaku melakukan aksinya, berawal dari percakapan antara pelaku dengan korban melalui telepon selulernya.

“Korban terbujuk rayuan pelaku,” ucap singkat Riza kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Kronologi Pembacokan Orang Tua di Sampang Terungkap

Ia juga mengungkapkan, sebelumnya pelaku mengatakan jika dirinya akan kerumah korban. Saat situasi sepi, pelaku masuk ke rumah korban.

“Saat itulah, persetubuhan terjadi. Setelah pelaku melakukan persetubuhan, dia pamit pulang dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Riza.

Atas perbuatannya, tegas Riza, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal tentang tindak pidana persetubuhan dan perlindungan anak.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan atau maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas Riza.

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB