BPJS Ketenagakerjaan Beri Pelayanan Ekstra Bagi Pekerja Korban PHK

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pegawai BPJS Ketenagakerjaan melayani peserta BPJS, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: pegawai BPJS Ketenagakerjaan melayani peserta BPJS, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Gresik,- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan pelayanan ekstra di akhir pekan,sebagai bentuk layanan cepat tanggap, menyusul adanya PHK massal yang dilakukan salah satu perusahaan di kota Gresik, Jawa Timur, Minggu (13/11/22) kemarin.

Untungnya, 114 pekerja yang menjadi korban PHK massal tersebut terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sehingga berhak mendapatkan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

“BPJAMSOSTEK sangat menyayangkan terjadinya PHK massal ini. Oleh karena itu, sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada para peserta, kami secara khusus membuka layanan pada hari libur di kantor cabang gresik, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tata cara mengajukan klaim JKP,” ujar Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia.

Pihaknya menambahkan, inisiatif ini sangat penting sebab banyak diantara peserta yang belum memahami alur pengajuan klaim JKP, serta mayoritas dari mereka memiliki keterbatasan literasi digital.

Adanya pelayanan tersebut, diharapkan peserta dapat lebih mudah melakukan proses klaim dan tidak menggunakan jasa calo, sehingga manfaat JKP dapat dirasakan secara lebih optimal.

Dody Heral Ardiansyah, salah seorang pekerja yang mengalami PHK mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJAMSOSTEK, yang telah memberikan perhatian kepada pekerja terkena pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga :  Desa di Sampang Banyak Belum Memiliki Perpusdes

“Harapan kami, dengan adanya JKP ini bisa menjadi dana support tambahan bagi karyawan, untuk mencari peluang usaha ataupun mencari peluang pekerja. Manfaatnya sangat banyak sekali, khususnya sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja,” terang Dody.

Sebagai informasi, JKP merupakan program terbaru yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Melalui JKP, pemerintah ingin mempertahankan kehidupan yang layak bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK, serta sekaligus mendorong mereka untuk bisa kembali bekerja.

Manfaat program ini, mulai dapat dirasakan peserta sejak 1 Februari lalu. Hingga saat ini, secara nasional BPJAMSOSTEK telah memberikan manfaat JKP kepada 7.641 pekerja dengan total nominal mencapai Rp 28 miliar, dimana 247 orang diantaranya merupakan pekerja di kota Gresik.

Tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2021, pekerja secara otomatis akan terdaftar pada program JKP dan tanpa adanya iuran tambahan, apabila perusahaan atau pemberi kerja telah mendaftarkan pekerjanya pada semua program jaminan sosial.

Perusahaan dengan kategori skala Besar dan Menengah wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya pada 4 program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan segmen Penerima Upah (JKN PU) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan Anggaran Rp 1,37 Miliar

Sementara itu, pada perusahaan skala Kecil dan Mikro wajib mendaftarkan pekerjanya pada setidaknya 4 program, yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN PU.

Roswita kembali menghimbau kepada pemberi kerja yang belum patuh, untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, agar terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko sosial ekonomi lainnya.

Selain itu, meski sudah ada program JKP, namun dirinya tetap berharap PHK menjadi pilihan terakhir saat menghadapi kondisi yang sulit.

“Semoga dengan layanan prima yang kami berikan ini, dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan haknya, sehingga mereka dapat terus hidup dengan layak dan bersemangat untuk kembali produktif,” pungkas Roswita.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menerangkan, dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara universal coverage, setiap cabang diperbolehkan memberikan inovasi dalam pelayanannya.

“Salah satunya cabang gresik, memberikan pelayanan di akhir pekan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait tata cara mengajukan klaim JKP, sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada para peserta dalam menghadapi PHK massal ini,” ujar Vinca.

Berita Terkait

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB