Baru Dikerjakan Sudah Retak, DPRD Sampang Janji Akan Sidak

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: foto hasil jepretan 25 November 2022, kondisi rabat beton retak, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Caption: foto hasil jepretan 25 November 2022, kondisi rabat beton retak, (Dok. Muadi/Regamedianews).

Sampang, – Proyek peningkatan jalan lingkungan tepatnya di Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan nilai kontrak sebesar Rp 749 juta bersumber dari APBD Sampang tahun 2022, patut disorot.

Pasalnya, proyek yang baru selesai dikerjakan dan di gadang-gadang akan jadi solusi atasi banjir serta kemacetan di area tersebut, nampaknya kini sudah rusak retak.

Tim Pencari Fakta dan Data media ini, Agus Najich mengaku prihatin dan menyayangkan hasil pembangunan proyek yang baru dikerjakan, mulai rusak retak seperti itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal menurutnya, pembangunan proyek tersebut sudah lama dinantikan masyarakat setempat, agar jalan yang sebelumnya hancur berlumpur, setelah dibangun tidak mudah rusak dan hasilnya bisa bertahan lama.

Baca Juga :  Pangdam dan Kapolda Jatim Kunker Ke Pamekasan

“Jika kerusakan proyek ini tidak segera diatasi, maka kami khawatir kerusakannya akan semakin melebar. Sebab, saat ini curah hujan di wilayah Sampang sangat tinggi,” ujarnya, Senin (29/11/2022).

Lebih lanjut Agus menuturkan, pihaknya juga menduga kualitas proyek tersebut patut diragukan, karena hanya selang beberapa hari selesai dikerjakan sudah rusak.

“DPRKP, Pelaksana yakni, CV. Aman Karya serta Konsultan harus bertanggungjawab atas kerusakan itu, agar proyek yang menyedot APBD Sampang senilai Rp 749 juta itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Sampang,” pungkasnya.

Sementara Kabid Perumahan dan Pertanahan DPRKP Kabupaten Sampang Roy Abdul Rokib mengaku sudah mengetahui kerusakan proyek tersebut, dan pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak pelaksana.

Baca Juga :  Taman Wijaya Kusuma Sampang Dijadikan Tempat Mesum

“Karena kerusakan proyek itu saat ini masih tanggung jawab dari pihak pelaksana. Tapi, proyek ini sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pada awal pertengahan November 2022 kemarin,” singkat Rokib saat dikonfirmasi via telepon pribadinya dengan nada terburu-buru.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengatakan, proyek peningkatan jalan lingkungan di Perum Barisan Indah itu masuk dalam pengawasan pihaknya.

“Kami bersama teman-teman Komisi III yang lain akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), untuk mengecek hasil pembangunan proyek tersebut. Jika, nanti di lapangan ditemukan suatu kejanggalan, akan kami lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar politisi PPP tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB