Polisi Imbau Bengkel di Sampang Tak Layani Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Malam pergantian tahun baru, biasanya identik dengan bunyi terompet, bunyi petasan dan konvoi sepeda motor berknalpot brong, sembari mengitari sepanjang jalan raya.

Namun tidak untuk di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tegas oleh petugas kepolisian.

Seperti ditegaskan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Lantas Ipda Syafriwanto. Akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara motor knalpot brong.

Baca Juga :  Seorang Suami di Surabaya Tega Bandrol Istrinya Rp 250 Ribu Sekali Main

“Kami akan tindak tegas, bagi pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas, atau menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru,” ujar Syafriwanto, Rabu (28/12/2022) sore.

Tidak hanya itu, kata Syafriwanto, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara door to door ke bengkel di Sampang, maupun ke toko penjual knalpot brong.

“Menjelang pergantian tahun baru 2023, kami menghimbau kepada pengusaha bengkel maupun toko onderdil, agar tidak melayani pemasangan dan menjual knalpot brong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Desa Jrangoan Siap Mewakili Sampang Di Ajang Kontestasi Desa Berseri Provinsi Jatim Tahun 2020

Oleh karena itu, kata perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya, masyarakat dihimbau agar menjaga keamanan dan ketertiban, dalam menyambut pergantian tahun baru.

“Khusus kepada pemuda pemudi, untuk tidak terlalu euforia dan melakukan konvoi, tertib serta mentaati peraturan dalam berlalu lintas saat malam tahun baru,” pungkas Syafriwanto.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB