Polisi Imbau Bengkel di Sampang Tak Layani Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Malam pergantian tahun baru, biasanya identik dengan bunyi terompet, bunyi petasan dan konvoi sepeda motor berknalpot brong, sembari mengitari sepanjang jalan raya.

Namun tidak untuk di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tegas oleh petugas kepolisian.

Seperti ditegaskan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Lantas Ipda Syafriwanto. Akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara motor knalpot brong.

Baca Juga :  Kinerja Dinsos Bangkalan Dianggap Amburadul & Tak Efektif

“Kami akan tindak tegas, bagi pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas, atau menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru,” ujar Syafriwanto, Rabu (28/12/2022) sore.

Tidak hanya itu, kata Syafriwanto, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara door to door ke bengkel di Sampang, maupun ke toko penjual knalpot brong.

“Menjelang pergantian tahun baru 2023, kami menghimbau kepada pengusaha bengkel maupun toko onderdil, agar tidak melayani pemasangan dan menjual knalpot brong,” ungkapnya.

Baca Juga :  PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Oleh karena itu, kata perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya, masyarakat dihimbau agar menjaga keamanan dan ketertiban, dalam menyambut pergantian tahun baru.

“Khusus kepada pemuda pemudi, untuk tidak terlalu euforia dan melakukan konvoi, tertib serta mentaati peraturan dalam berlalu lintas saat malam tahun baru,” pungkas Syafriwanto.

Berita Terkait

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB