Polisi Imbau Bengkel di Sampang Tak Layani Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Malam pergantian tahun baru, biasanya identik dengan bunyi terompet, bunyi petasan dan konvoi sepeda motor berknalpot brong, sembari mengitari sepanjang jalan raya.

Namun tidak untuk di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tegas oleh petugas kepolisian.

Seperti ditegaskan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Lantas Ipda Syafriwanto. Akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara motor knalpot brong.

“Kami akan tindak tegas, bagi pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas, atau menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru,” ujar Syafriwanto, Rabu (28/12/2022) sore.

Tidak hanya itu, kata Syafriwanto, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara door to door ke bengkel di Sampang, maupun ke toko penjual knalpot brong.

“Menjelang pergantian tahun baru 2023, kami menghimbau kepada pengusaha bengkel maupun toko onderdil, agar tidak melayani pemasangan dan menjual knalpot brong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Reses Perdana, Alan Kaisan: Prioritaskan Pertanian, Kekeringan dan Infrastruktur

Oleh karena itu, kata perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya, masyarakat dihimbau agar menjaga keamanan dan ketertiban, dalam menyambut pergantian tahun baru.

“Khusus kepada pemuda pemudi, untuk tidak terlalu euforia dan melakukan konvoi, tertib serta mentaati peraturan dalam berlalu lintas saat malam tahun baru,” pungkas Syafriwanto.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB