Polisi Imbau Bengkel di Sampang Tak Layani Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Malam pergantian tahun baru, biasanya identik dengan bunyi terompet, bunyi petasan dan konvoi sepeda motor berknalpot brong, sembari mengitari sepanjang jalan raya.

Namun tidak untuk di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tegas oleh petugas kepolisian.

Seperti ditegaskan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Lantas Ipda Syafriwanto. Akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara motor knalpot brong.

“Kami akan tindak tegas, bagi pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas, atau menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru,” ujar Syafriwanto, Rabu (28/12/2022) sore.

Tidak hanya itu, kata Syafriwanto, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara door to door ke bengkel di Sampang, maupun ke toko penjual knalpot brong.

“Menjelang pergantian tahun baru 2023, kami menghimbau kepada pengusaha bengkel maupun toko onderdil, agar tidak melayani pemasangan dan menjual knalpot brong,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Pimpin Kenaikan Pangkat Anggotanya

Oleh karena itu, kata perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya, masyarakat dihimbau agar menjaga keamanan dan ketertiban, dalam menyambut pergantian tahun baru.

“Khusus kepada pemuda pemudi, untuk tidak terlalu euforia dan melakukan konvoi, tertib serta mentaati peraturan dalam berlalu lintas saat malam tahun baru,” pungkas Syafriwanto.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB