Polisi Imbau Bengkel di Sampang Tak Layani Knalpot Brong

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang memberikan imbauan ke pemilik bengkel, (dok. Harry Regamedianews).

Sampang,- Malam pergantian tahun baru, biasanya identik dengan bunyi terompet, bunyi petasan dan konvoi sepeda motor berknalpot brong, sembari mengitari sepanjang jalan raya.

Namun tidak untuk di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tegas oleh petugas kepolisian.

Seperti ditegaskan Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Lantas Ipda Syafriwanto. Akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara motor knalpot brong.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

“Kami akan tindak tegas, bagi pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas, atau menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru,” ujar Syafriwanto, Rabu (28/12/2022) sore.

Tidak hanya itu, kata Syafriwanto, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara door to door ke bengkel di Sampang, maupun ke toko penjual knalpot brong.

“Menjelang pergantian tahun baru 2023, kami menghimbau kepada pengusaha bengkel maupun toko onderdil, agar tidak melayani pemasangan dan menjual knalpot brong,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPUD Sampang Diduga Main Mata Tentukan Kelulusan PPS

Oleh karena itu, kata perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya, masyarakat dihimbau agar menjaga keamanan dan ketertiban, dalam menyambut pergantian tahun baru.

“Khusus kepada pemuda pemudi, untuk tidak terlalu euforia dan melakukan konvoi, tertib serta mentaati peraturan dalam berlalu lintas saat malam tahun baru,” pungkas Syafriwanto.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB