Daerah  

Selang Tahun 2022 Lakalantas Di Gorut Meningkat

Caption: Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara Iptu Maya Kasim, (dok. Yusrianto Regamedianews).

Gorontalo Utara,- Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) selama tahun 2022 di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), meningkat dari tahun sebelumnya.

Dari data yang diperoleh awak media ini, tercatat di tahun 2021 kejadian lakalantas di Gorut sejumlah 28 kasus, dengan klasifikasi korban meninggal dunia 12 kasus, luka berat 17 kasus dan luka ringan 17 kasus, serta dengan kerugian materil mencapai Rp. 98.900.000.

Sementara di tahun 2022, kejadian lakalantas di Gorut meningkat menjadi 32 kasus, dengan klasifikasi korban meninggal dunia sejumlah 8 kasus, luka berat 17 kasus dan luka ringan sejumlah 2 kasus, serta dengan kerugian materil mencapai Rp. 235.500.000.

Kasat Lantas Polres Gorut, Iptu Maya Kasim, saat ditemui awak media ini mengungkapkan, bahkan pertanggal 31 Desember 2022 jumlah keseluruhan kejadian lakalantas di Gorut menjadi sejumlah 34 kasus.

Menurut Mantan Kapolsek Boliohuto itu mengatakan, faktor penyebab dari meningkatnya kejadian Lakalantas di Gorut, diantaranya akibat dari ketidak patuhan dari masyarakat sendiri dalam mengemudi kendaraan mereka saat berlalulintas.

“Misalnya, kendaraan roda dua itu di Gorontalo Utara hampir 90% yang menggunakan roda dua itu tidak menggunakan helm. Jadi budaya tertib berlalulintas di Gorontalo Utara ini sangat kurang,” kata Maya, saat ditemui di Ruang Humas Polres Gorut, Senin (02/01/2023).

Selain itu jelas Maya, faktor penyebab lainnya adalah fasilitas infrastruktur jalan di Bumi Gerbang Emas (Gorut), yang juga perlu di lengkapi seperti tanda rambu-rambu lalu lintas, serta jalan berlubang yang perlu diperbaiki.

“Faktor jalan, di sini banyak sekali jalan-jalan yang menanjak, kemudian banyak juga jalan-jalan yang berlubang, itu juga menjadi salah satu faktor. Kemudian, kurangnya rambu-rambu lalu lintas, salah satunya adalah penerangan jalan,” jelas Maya.

Lebih lanjut Maya mengungkapkan, menyikapi hal memprihatinkan tersebut, pihaknya selang tahun 2022 telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal mengadakan fasilitas rambu-rambu lalulintas jalan.

“Yang pertama kita lakukan, tentunya melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait. Misalnya, dalam penyediaan rambu-rambu lalulintas kita koordinasinya dengan Dinas Perhubungan, kalau jalan kita koordinasinya dengan Dinas PU itu sudah kita lakukan, ke Bupati juga sudah kita lakukan, namun realisasinya katanya nanti di Tahun 2023 ini,” ungkap Maya.

Maya juga membeberkan, selain melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait, pihaknya juga selama tahun 2022 terus melakukan sosialisasi tertib berlalulintas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas jalan, serta resikonya jika melanggar.

“Kemudian kita sering melakukan rekayasa lalulintas di titik-titik yang rawan terjadi kecelakaan. Kemudian, kita juga sering memberikan sosialisasi, baik dari anak sekolah (Pelajar), ke masyarakat, dan juga menjalankan program turun ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi berlalulintas,” bebernya.

Maya menambahkan, di tahun 2023 ini pihaknya akan lebih giat lagi melakukan upaya-upaya seperti yang telah dilakukan di tahun 2022, serta akan lebih tegas melakukan penindakan tilang terhadap pengemudi kendaraan yang tidak tertib berlalulintas.

“Di tahun ini, kita tetap akan melaksanakan kegiatan berupa penindakan tilang, karena tahun sebelumnya kita hanya melakukan peneguran, tapi efeknya tidak ada, tetap bertambah untuk pelanggaran-pelanggaran lalu lintas,” imbuhnya.

Perwira polisi yang telah 9 bulan menjabat Kasat Lantas Gorut ini berharap, masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadarannya terhadap aturan lalulintas. Sebab menurutnya, jika kesadaran masyarakat terhadap hal itu sudah meningkat, maka pelanggaran lalulintas dan kecelakaan di Gorut bisa menurun.

“Karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran, jadi jika pelanggaran itu sudah kita hindari, kita tertib berlalulintas, Insya Allah untuk kecelakaan itu bisa turun atau tidak ada. Mudah-mudahan di 2023 ini, sudah bisa diatasi oleh instansi lain soal rambu-rambu lalulintas, dan juga perbaikan jalan,” harapnya.