Jatim,- Salah satu Dokter Inisial SRH di somasi oleh pengusaha malang melalui pengacaranya, berawal dari kerjasama dan membuat klinik bersama antara Dokter SRH dan Pengusaha AS di kota malang.
Menurut kuasa hukumnya yang punya sapaan Muhlas Sampang menjelaskan “Mereka melakukan kerja sama sampai membuat badan hukum berupa klinik bersama namun mereka selisih bahkan SRH membuat pengaduan terhadap AS di polres malang begitu juga AS melaporkan SRH di tempat yang sama namun keduanya berdamai dan membuat kesepakatan salah satunya untuk menutup bersama perusahaan itu,” Sabtu (13/01/23).
“Pihak SRH meminta untuk malakukan audit namun setelah audit ternyata perusahaan itu timbul hutang yang harus dibebankan kepada keduanya karena itu merupakan akibat hukumnya akan tetapi Dokter SRH tersebut tidak juga membayar meski di tagih sehingga kami melakukan somasi ke dia tanggal 10 Januari 2023 kemarin karena itu juga bagian dari kesepakatan perdamaian tersebut,”tambahnya.
“Sebelumnya juga kami melakukan laporan ke polres malang yang melibatkan salah satu oknum polisi di Polda Jatim namun kami juga cabut karena adanya kesepakatan tersebut dan kalau seperti ini berarti kesepakatan saat itu tidak mengikat dan kembali keadaanya saat itu,” tegas muhlas pengacara yang melaporkan pengacara dukun itu.
Muhlas Sampang juga menyampaikan kalau dokter SRH tersebut tidak ada iktikad baik.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan upaya hukum baik itu gugat perdata atau melaporkan secara pidana bahkan kode Etik kedokterannya karena kami konfirmasi langsung saat itu Dokter SRH itu berpraktek di klinik tersebut tidak ada pengantar dari keanggotaan kota asal dia dan banyak bukti bukti yang kami kantongi terkait upaya hukum kami kedepan tapi liat somasi kami ditanggapin atau tidak,” tutupnya.
Saat media ini berusaha berkali kali mengubungi Dokter Inisial SRH untuk minta keterangkangan .. namun sayang memilih tidak merespon konfirmasi wartawan.