Sampang,- Polemik dugaan tidak keprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam rekrutmen tenaga adhoc terus berlanjut dan semakin memanas.
Terbaru, lembaga yang dipimpin Addy Imansyah tersebut, ditantang oleh peserta yang merasa tidak puas dengan surat keputusan kelulusan yang dikeluarkan KPUD Sampang.
Hal itu, terkait kelulusan anggota Panitia Pemungutan Suara bernomor 47/PP.04.1-Pu/3527/2023, tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum 2024.
Salah satunya peserta berinisial AF (39 th), asal warga Kecamatan Sokobanah tersebut, merasa dirinya didzolimi oleh KPU Sampang.
Pria yang pernah menjadi pengawas pemilu, bahkan pernah berpengalaman menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) itu, terdepak dari kursi PPS ditingkat desa.
“Ada apa ini, nilai tes tulis saya rangking tertinggi ke 2, terus secara pengalaman kepemiluan saya teruji, kenapa yang lulus yang nilai CAT dibawah saya, dan gak ada pengalaman kepemiluan,” cetusnya kepada regamedianews.com, Senin (23/01/2023).
Tidak hanya itu, AF menantang pihak KPU Sampang untuk mempublikasikan nilai secara terbuka dan video sesi wawancara yang dilakukan, agar publik tau tentang profesionalitas dalam rekrutmen tenaga adhoc tersebut.
“Ayo saya tantang KPU Sampang membuka dan menunjukkan video tes wawancara yang dilakukan ditingkat PPK, agar publik bisa menilai”, tegasnya.
AF juga menambahkan, dirinya juga memiliki beberapa bukti lain, terkait adanya peserta yang pada kelulusan tes tulis tidak tercantum dalam kelulusan, namun pada tingkat kelulusan, peserta tersebut namanya lolos dalam 3 besar.
Sementara menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Sampang Addy Imansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menjelaskan semuanya secara resmi.
“Nanti akan kami jelaskan secara resmi mas,” jawabnya singkat.