Pria Bangkalan Jual Tanah Warisan Demi Jadi Bandar Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MO saat dimintai keterangan polisi, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: tersangka inisial MO saat dimintai keterangan polisi, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial MO, asal warga Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat.

Pasalnya, pria paruh baya ini ditangkap polisi lantaran diketahui sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu, bahkan dirinya menjual tanah warisan demi menjadi bandar barang haram tersebut.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, tersangka inisial MO ditangkap pada Rabu (25/01/2023) kemarin, dirumahnya di Desa Benangkah, Burneh, Bangkalan.

“Tersangka ini jual tanah warisan demi membeli sabu dan menjadi bandar. Jual untuk dapat untung,” ujar orang nomor satu di Mako Polres Bangkalan tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Ke PNM Mekaar Bangkalan

Wiwit mengatakan, pihaknya sudah lama mengincar tersangka yang saat itu masih berstatus pengedar sabu. Setelah digerebek, ditemukan barang bukti lebih banyak dari yang diperkirakan.

“Tersangka sempat membuang barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu lewat jendela. Namun berhasil ditemukan. Saat digerebek, dia pasrah dan tidak berkutik,” terang Wiwit.

Saat penggerebekan, petugas menggeledah seisi rumah dan tas hitam milik tersangka, polisi menemukan barang bukti 189 paket sabu-sabu siap jual, dengan beragam harga.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2019, Polres Bangkalan Amankan 13 Orang

Kepada petugas, tersangka inisial MO mengaku baru enam bulan memulai bisnis narkoba sebagai bandar. Sebab, selama ini tersangka hanya berstatus sebagai pengedar.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya berinisial HE, warga Surabaya. HE kini dalam pengejaran petugas. Akibat perbuatannya, MO dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB