Jambret Tas Ibu Guru, Kakak Beradik Kompak Masuk Sel

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan (foto/irwan).

Caption: saat terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan (foto/irwan).

ASAHAN,- Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan meringkus terduga pelaku jambret kakak beradik S alias Klik (41) dan P alias Ipur. Klik dan Ipur diamankan dari dua tempat yang berbeda kalau Klik ditangkap di rumahnya Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat sedangkan Ipur di Desa Baru Kecamatan yang sama pada Senin (30/01/2023).

Menurut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, kedua Terduga pelaku diamankan atas adanya laporan korban Andi Sri Susanti (42) warga Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara.

Dalam laporannya kata Maralading, wanita yang berprofesi sebagai Guru Sekolah Dasar itu mengaku tas miliknya telah diambil secara paksa oleh kedua pelaku ketika dia dan temannya Evi yang saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di Dusun IV, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat.

“Saat melintasi jalan rusak tepatnya di areal kebun sawit PTPN IV Pulau Raja tiba-tiba para pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung memukul Kepala korban dan merasa kepalanya ada yang memukul lalu korban menyuruh saksi Evi untuk berhenti,” tukas Maralading, Rabu (01/02/2023).

Setelah sepeda motor berhenti lanjut Maralading, korbanpun turun dan saat itulah salah satu pelaku langsung menarik paksa tas sandang milik korban, merasa tasnya mau dirampas korbanpun spontan berteriak pencuri, berharap ada yang mendengar teriakannya. Pelaku kemudian memukul tangan korban dengan sepotong pelepah sawit sehingga tas terlepas dan berhasil dibawa kabur.

Baca Juga :  Baital Mukadis Minta Jabatan Wabup Aceh Selatan Segera Diisi

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian dan jika dinominalkan berkisar 15 juta rupiah karena korban telah kehilangan  1 buah tas sandang kulit merek shopi Martin, 1 buah Hp merk OPPO TIPE A57 Warna hijau, uang tunai Rp 240.000, 1 buah KTP atas nama Andi Sri Susanti, 1 lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIA dan 1lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIB.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna kepentingan penyidikan,” pungkas Maralading.

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB