Antisipasi El Nino, Ditjen Bina Adwil Serahkan Bantuan Pemerintah Ke 28 Daerah

- Jurnalis

Jumat, 3 Februari 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan bantuan secara simbolis oleh Ditjen Bina Adwil, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan bantuan secara simbolis oleh Ditjen Bina Adwil, (dok. regamedianews).

Jakarta,- Berdasarkan prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tahun 2023 diperkirakan bakal lebih kering dibandingkan tahun 2022. Selain itu, diperkirakan pula Indonesia akan mengalami El Nino setelah 3 kali terjadi La Nina sepanjang tahun 2020, 2021, dan 2022.

Dampaknya, diperkirakan akan terjadi peningkatan bencana kebakaran dalam skala luas seperti kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2019 lalu. Merespons prediksi tersebut, seluruh daerah diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana kebakaran dan karhutla.

Terlebih di tahun 2023 ini, Indonesia akan bertindak sebagai Ketua ASEAN yang memperoleh mandat untuk memimpin KTT ASEAN dan berbagai pertemuan internasional yang bersamaan dengan puncak musim kemarau.

Mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan bantuan pemerintah ke sejumlah daerah, khususnya jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Pemadam Kebakaran (Sat Damkar) di sejumlah kabupaten/kota.

Penyerahan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA.

“Hari ini tepat 1 Februari 2023 kita serahkan bantuan kepada 28 kabupaten/kota berupa 14 motor trail ke jajaran BPBD Kabupaten/Kota dan 14 portable fire pump ke jajaran Sat Damkar Kabupaten/Kota,” ujar Safrizal.

Baca Juga :  Breaking News; Pria Di Bangkalan Ditemukan Tewas Berlumur Darah Di Pinggir Jalan

Adapun ke-28 daerah tersebut terdiri dari 14 daerah penerima 1 unit motor trail. Daerah-daerah tersebut yakni Kota Sabang, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Subulussalam, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Batang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Bima, Kabupaten Luwu, dan Kota Kendari.

Sedangkan 14 daerah lainnya telah menerima 1 unit portable fire pump. Daerah itu antara lain Kabupaten Aceh Barat Daya, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Gresik, Kabupaten Badung, Kota Bima, Kota Banjarmasin, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Halmahera Barat.

“Penyerahan bantuan pemerintah ini di samping untuk memperkuat kapasitas sarana dan prasarana di daerah, juga terutama untuk meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan dalam memenuhi response time maksimal 15 menit sampai di lokasi bencana atau kebakaran,” sambung Safrizal.

Perlu diketahui, kebencanaan dan kebakaran merupakan sub-urusan dari urusan wajib pelayanan dasar ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini dinilai perlu diantisipasi karena menentukan aspek peningkatan kemampuan, baik dari sarana prasarana, prosedur, maupun sumber daya manusia.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Kota Cimahi Masih Stabil

“Tak bosan-bosannya kita selalu mengingatkan bahwa urusan trantibumlinmas merupakan urusan mandatory yang bersifat wajib pelayanan dasar. Sehingga perlu menjadi atensi dan dimasukkan dalam skala prioritas dalam pengambilan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Safrizal.

Di samping itu, Safrizal mengatakan, tugas satuan pemadam kebakaran tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman kebakaran semata, tetapi juga termasuk unsur penyelamatan. Aspek ini secara faktual sering dipraktikkan di lapangan, tetapi masih kerap terlewatkan. Oleh karena itu, mengingat ruang lingkup tugas satuan pemadam kebakaran yang luas, maka partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan.

“Pada kesempatan ini kami mendorong terus pembentukan relawan pemadam kebakaran atau disingkat Redkar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sebagai bagian yang integral dalam upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Serta ke depan parameter pemberian bantuan pemerintah akan pula didasarkan pada Pemda yang telah mampu membentuk dan membina barisan Redkar di daerahnya,” pungkas Safrizal.

Berita Terkait

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB