Jembatan Krueng Baru Nyaris Roboh, PPK 2.4 Segera Tangani

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Jembatan Krueng Baru Labuhan Haji Barat Aceh Selatan (foto/AE)

Caption: Jembatan Krueng Baru Labuhan Haji Barat Aceh Selatan (foto/AE)

Aceh Selatan,– Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Aceh melakukan penanganan darurat abudmen jembatan Krueng Baru perbatasan antara Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Minggu (5/2/2023).

Penanganan secara darurat dilaksanakan menyusul ambruknya abudmen jembatan barat selatan Aceh tersebut akibat diguyur hujan deras pada Sabtu dan Minggu (4-5/2/2023) lalu.

PPK 2.4 BPJN Aceh, Mulyadi kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (6/2/2023) mengatakan, akibat hujan deras telah terjadi longsor pada oprit jembatan Krueng Baru arah sebelah kanan Tapaktuan.

Baca Juga :  Bupati Pati: Santri Harus Berperan Membangun Kedaulatan Desa

“Pasca longsor telah kita lakukan penanganan sementara berupa pemasangan rambu rambu lalu lintas, police line dan di bantu personil penilik jalan serta polisi dari Polsek Labuhan Haji Barat,” ujarnya.

Sedangkan saat ini, sambungnya, sedang dilakukan penanganan lanjutan untuk menjaga agar tidak tergerus aspal badan jalan dengan memasang cerucuk batang kelapa dan penimbunan.

Sampai saat ini lalulintas lancar dan aman, sedangkan penanganan permanen pihak PPK 2.4 harus berkoordinasi dengan Satker P2JN Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.

Baca Juga :  Dua Pembobol Rumah Kosong Dharma Husada Surabaya Diciduk

“Kita mengharapkan kepada warga setempat agar tidak membuang sampah pada opprit atau abutment jembatan karena sangat berpotensi terjadi gerusan pada jembatan,” sebutnya.

Ia mengutarakan, jembatan Krueng Baru pembangunannya tahun 1982 Jenis Calende Hamilton. Jembatan Krueng Baru termasuk prioritas pembangunan Duplikasi dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.

“Namun karena terkait pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Abdya, maka sampai saat ini belum bisa dilakukan penggadaan jembatan tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB