Lapas Narkotika Pamekasan Razia Kamar Napi

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat geledah sejumlah napi, (dok. regamedianews).

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan saat geledah sejumlah napi, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, sejumlah blok hunian nara pidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, di razia, Rabu (08/02/2023) siang.

Dalam razia tersebut, petugas Lapas melakukan penggeledahan di blok C kamar 1,2,3 dan 4. Alhasil, menemukan sejumlah barang atau benda larangan bagi penghuni Lapas Narkotika (nara pidana, red).

“Saat razia petugas tidak menemukan narkoba,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Pamekasan Sidik Widiyanto.

Akan tetapi, imbuh Sidik, petugas menemukan 5 korek api, 3 kartu domino, 2 kartu remi, 4 botol kaca, 1 gunting dan 1 potong kuku. Selanjutnya, benda tersebut akan diinventarisir dan dimusnahkan.

“Razia rutin terhadap blok hunian para napi narkotika ini, dilakukan secara berkala dan terjadwal. Tujuannya, untuk mengantisipasi dan pencegahan narkoba,” ungkap Sidik.

Lebih lanjut Sidik mengatakan, saat razia pihaknya melibatkan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SatOps Patnal).

Baca Juga :  Yayasan Bina Taruna Gorontalo Keluarkan Surat Edaran Himbauan Cegah Corona

“Razia rutin ini dilakukan sebagai komitmen bersama kita, dalam mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” tandas Sidik.

Sidik menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan saat razia, seluruh penghuni di tiap kamar bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan penggeledahan kamar dan badan setiap nara pidana.

“Kami terus memantau secara melekat ke blok hunian. Apabila ada penyalahgunaan, kita pasti tidak akan membiarkan dan akan memberi tindakan sanksi tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB