Residivis Asal Bangkalan Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MM, asal warga Dusun Gili, Desa Gili Barat, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel jeruji besi Mako Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun berstatus residivis tersebut berhasil diringkus Reskoba Polres Sampang, saat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap pada Rabu (08/02/2023) dini hari kemarin, sekira pukul 00:10 wib.

Baca Juga :  Ketua Forum Keuchik Aceh Selatan Ditetapkan Tersangka

“Tersangka MM ditangkap di Jl.Raya KH.Hasyim Asyari, Kelurahan Dalpenang, Sampang, diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar Siswantoro dalam konferensi persnya, Kamis (09/02).

Saat digeledah, ungkap Siswantoro, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu dengan berat ±50,66 gram, serta sejumlah barang bukti lainnnya berupa sobekan tisu, lakban dan Hp Oppo A1K.

“Tersangka berperan sebagai kurir. Saat ditangkap, tersangka dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Siswantoro.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus 'Suteki', Penyidik Periksa Beberapa Saksi

Orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial MM terancam pidana penjara paling singka 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. Tersangka juga seorang residivis kasus narkoba,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB