Residivis Asal Bangkalan Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MM, asal warga Dusun Gili, Desa Gili Barat, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel jeruji besi Mako Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun berstatus residivis tersebut berhasil diringkus Reskoba Polres Sampang, saat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap pada Rabu (08/02/2023) dini hari kemarin, sekira pukul 00:10 wib.

“Tersangka MM ditangkap di Jl.Raya KH.Hasyim Asyari, Kelurahan Dalpenang, Sampang, diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar Siswantoro dalam konferensi persnya, Kamis (09/02).

Saat digeledah, ungkap Siswantoro, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu dengan berat ±50,66 gram, serta sejumlah barang bukti lainnnya berupa sobekan tisu, lakban dan Hp Oppo A1K.

“Tersangka berperan sebagai kurir. Saat ditangkap, tersangka dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Siswantoro.

Baca Juga :  Warga Asal Ketapang Sampang Diamankan Polisi

Orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial MM terancam pidana penjara paling singka 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. Tersangka juga seorang residivis kasus narkoba,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB