Residivis Asal Bangkalan Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MM, asal warga Dusun Gili, Desa Gili Barat, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel jeruji besi Mako Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun berstatus residivis tersebut berhasil diringkus Reskoba Polres Sampang, saat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap pada Rabu (08/02/2023) dini hari kemarin, sekira pukul 00:10 wib.

“Tersangka MM ditangkap di Jl.Raya KH.Hasyim Asyari, Kelurahan Dalpenang, Sampang, diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar Siswantoro dalam konferensi persnya, Kamis (09/02).

Saat digeledah, ungkap Siswantoro, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu dengan berat ±50,66 gram, serta sejumlah barang bukti lainnnya berupa sobekan tisu, lakban dan Hp Oppo A1K.

“Tersangka berperan sebagai kurir. Saat ditangkap, tersangka dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Siswantoro.

Baca Juga :  Kronologi Pembunuhan Bocah Mandangin Sampang Terungkap

Orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial MM terancam pidana penjara paling singka 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. Tersangka juga seorang residivis kasus narkoba,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB