Residivis Asal Bangkalan Diringkus Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Sampang gelar konferensi pers ungkap kasus narkoba dan kriminal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MM, asal warga Dusun Gili, Desa Gili Barat, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel jeruji besi Mako Polres Sampang.

Pasalnya, pria berusia 36 tahun berstatus residivis tersebut berhasil diringkus Reskoba Polres Sampang, saat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, berhasil ditangkap pada Rabu (08/02/2023) dini hari kemarin, sekira pukul 00:10 wib.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus 'Suteki', Penyidik Periksa Beberapa Saksi

“Tersangka MM ditangkap di Jl.Raya KH.Hasyim Asyari, Kelurahan Dalpenang, Sampang, diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu,” ujar Siswantoro dalam konferensi persnya, Kamis (09/02).

Saat digeledah, ungkap Siswantoro, anggota Reskoba menemukan barang bukti sabu dengan berat ±50,66 gram, serta sejumlah barang bukti lainnnya berupa sobekan tisu, lakban dan Hp Oppo A1K.

“Tersangka berperan sebagai kurir. Saat ditangkap, tersangka dan barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Siswantoro.

Baca Juga :  Khawatir Hilang Jejak, Warga Desak Polres Sampang Segera Tangkap Mantan Kades Pemalsu SPj Dana Desa

Orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial MM terancam pidana penjara paling singka 6 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara. Tersangka juga seorang residivis kasus narkoba,” pungkas Siswantoro.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB