Terkait Surat Edaran, Bawaslu Surati Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Baiman Fadhli, SH Ketua Bawaslu Aceh Selatan (Foto/AE).

Caption: Baiman Fadhli, SH Ketua Bawaslu Aceh Selatan (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Terkait surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nomor : 414.2/350 tertanggal 9 Januari 2023 tentang pembinaan kepada Keuchik, perangkat Gampong, dan lembaga Tuha Peut Gampong yang merangkap jabatan.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan belum menanggapi atau membalas surat dari Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Selatan.

“Kita sudah menyampaikan surat kepada Pemkab Aceh Selatan hasil pengawasan kita dilapangan dimana terdapat 95 orang perangkat Gampong, dan 6 orang ASN menjadi PPS,” kata Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Baiman Fadhli SH kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (9/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan, surat yang ditujukan kepada Pemkab Aceh Selatan tersebut berdasarkan surat edaran Sekda Aceh, dimana Bawaslu ingin mendapat penjelasan bagaimana cara Pemkab Aceh Selatan menyikapi persoalan tersebut.

“Tetapi surat kami belum dibalas, menurut kami penjelasan ini menjadi sangat penting bagi penyelenggaraan Pemilu untuk menghadirkan situasi sosial yang kondusif dalam pemilihan pemimpin tahun 202q4,” ucapnya.

Baca Juga :  Waduh, 3 Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terseret 'Kicauan' Bandar Narkoba

Jikapun nanti, sambungnya, muncul atau penjelasan dari Pemkab Aceh Selatan maka diharapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk mempertimbangkannya, jadi selesailah urusan publik ini.

“Jadi itu, siapapun dia mau Bawaslu atau KIP harus mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia bukan kepentingan sekelompok perorang, melainkan semua masyarakat boleh berpartisipasi untuk mensukseskan Pemilu 2024,” ungkapnya.

Baiman Fadhli mengutarakan, Bawaslu sebelumnya juga telah menyurati KIP perihal ditemukannya 95 orang perangkat Gampong, 10 orang terlibat partai politik, dan 6 orang ASN menjadi anggota PPS.

“Surat pertama kita sudah dibalas, pokoknya tidak ada pelanggaran, terkait partai politik yang disebutkan itu mereka menyampaikan akan menindaklanjuti dengan cara mencermatinya,” kata Baiman Fadhli, seraya mengutip surat balasan KIP.

Baiman Fadhli juga menyebut menyurati KIP tersebut merupakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu, kendati KIP menjelaskan tidak ada larangan bagi ASN untuk menjadi PPS.

Baca Juga :  Resmi Jabat Sebagai Kapolres Bangkalan, Ini Kata AKBP Boby Paludin Tambunan

Tetapi setidaknya, KIP Aceh Selatan penting memperhatikan norma-norma hukum lain yang mengikat terkait aturan sebagai PNS, sebagaimana surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 90 tanggal 30 Desember 2020 perihal dukungan dan fasilitas pemerintah daerah bebernya.

Pada point ketiga, disebutkan bahwa pemberian izin bagi ASN di pemerintah daerah untuk mendaftar sebagai PPK, PPS dan KPPS khususnya dalam hal ketidak sediaan pendaftar dari masyarakat umum yang memenuhi syarat dan memiliki kapasitas yang berada di daerah.

“Juga mempedomani peraturan di DKPP nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu, tujuannya supaya setiap keputusan-keputusan yang ditetapkan tidak mengandung anasir-anasir yang bebas diterjemahkan oleh publik,” pungkas Baiman Fadhli.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB