Kepergok Buang Lumpur Ke Sungai, Pelaksana Proyek Berkelit

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pekerja proyek berada di sungai pembuangan lumpur, (dok. regamedianews).

Caption: tampak pekerja proyek berada di sungai pembuangan lumpur, (dok. regamedianews).

Surabaya,- Proyek besar pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia yang berlokasi di Jalan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya, tidak layak dilanjutkan.

Pasalnya, banyak kejanggalan dalam pembangunan gedung tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (09/02/2023), pekerja proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia kepergok membuang lumpur ke sungai.

Hal itu, diketahui sejumlah awak media saat investigasi, terkait proyek itu. Bahkan, saat dimintai keterangan, pekerja proyek mengaku jika membuang lumpur sisa pengerukan tanah proyek.

Setelah diberitakan mengenai pembuangan lumpur ke sungai oleh beberapa media, Jumat (10/02/2023) pagi, salah satu tim investigasi mengkonfirmasi pimpinan proyek, namun ditemui Subur mengaku sebagai pelaksana.

Baca Juga :  HIPMI Bangkalan Sukses Gelar Seraya Fest

Akan tetapi, saat dikonfirmasi mengenai pembuangan lumpur sisa pengerukan yang dilakukan oleh pihak proyek ke sungai, Subur mengelak.

“Kita buang lumpur pakai truck. Jadi, kita ngambil air karena pekerjaan kita pakai air. Kalau tidak ada hujan, kita ambil air ke sungai, itu ada mesinnya mas,” ucap Subur.

Masih kata Subur, kalau kita buang lumpur itu tidak ada pompanya, dari awal kita sudah diperingatkan melalui AMDAL, kalau tidak boleh membuang lumpur.

“Bahkan toilet yang ada, tidak membuang langsung ke sungai,” ungkapnya.

Sedangkan menurut warga setempat menyayangkan atas pernyataan pihak proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, yang telah menyangkal membuang lumpur ke sungai.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Pelayanan SPBU Marisa

“Itu proyek besar mas, kenapa kok ngambil air ke sungai yang sangat kotor. Kalau memang mau ngambil air ke sungai, kenapa kok tidak mengambil ke sungai di sebelahnya yang lebih bersih, pake’ logika aja mas,” ucap warga yang enggan disebut namanya tersebut.

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji yang kediamannya tidak jauh dari lokasi proyek pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, hingga berita ini di publikasikan belum ada jawaban.

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB