Disdikbud ASEL Komitmen Segera Menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Demi menjaga kredebilitas dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dilingkungan Sekolah SD dan SMP wilayah kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2023.

 

Pihaknya, Disdikbud Aceh Selatan akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, agar pihak Sekolah tidak salah menggunakanya, sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022 kata Kadis, Akmal, AH.S.Pd, kepada wartawan, senin (20/02/2023).

 

Sebelumnya, Inspektur lnspektorat Aceh Selatan, Yusrizal, S.Ag mengingatkan Kepala Sekolah terkait penggunaan Dana BOS diwilayah Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan, tingkat SD dan SMP.

 

“Dana BOS tahun 2023 ini harus dikelola secara transparan dan terbuka untuk publik, mengingat banyak hal yg harus ditaati dan diikuti aturannya oleh pihak Sekolah dan jangan ada lagi temuan-temuan yg rawan disalah gunakan demi kepentingan pribadi katanya. Kecuali uang itu milik pribadi,”ungkap Yusrizal,

 

Inspektorat selaku pihak yg berwenang mengawasi Dana BOS, mengingatkan Kepala Sekolah dan Bendahara agar dapat mengelola Dana BOS sesuai ketentuan yg berlaku.

Baca Juga :  Program TMMD Ke-117 di Sampang Wujud Kontribusi TNI Membangun Daerah

 

Diharapkan jangan sampai melanggar larangan menggunakan Dana BOS sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022.

 

Bahwa Dana BOS tidak dibenarkan disimpan di rekening pribadi, dibungakan, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli pakaian, seragam atau sepatu bagi Guru dan Siswa yg bukan dijadikan Inventaris Sekolah.

 

Penggunaannya juga harus sesuai dengan peruntukannya seperti pengadaan buku pustaka, penerimaan siswa baru, langgalan listrik dan air juga membiayai administrasi kegiatan Sekolah lainnya.

 

Inspektur Yusrizal juga mengingatkan bahwa Dana BOS rawan direkayasa seperti pengadaan buku, peralatan komputer dan bahan habis pakai.

 

Pengadaan ini akan mendapat perhatian Inspektorat sekarang ini Tim Audit Inspektorat Aceh Selatan sedang melakukan pemeriksaan Dana BOS tahun 2022 ke SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

 

Diharapkan kepada pihak Sekolah yg dikunjungi dapat memberikan dokumen yg benar kepada Tim Audit Inspektorat.

Baca Juga :  KPUD Pamekasan; Pilkada 2018, Warga Yang Belum Miliki e-KTP Terancam Tak Dapat Hak Pilih

 

Tujuan kami adalah sebagai pembinaan dan pencegahan terhadap resiko kecurangan dalam pengelolaan Dana BOS.

 

Kepala Sekolah dan Bendahara jangan sampai melakukan pelanggaran/penyelewengan Dana BOS. Jika terbukti akan dikenakan sanksi Kepegawaian sesuai ketentuan yg berlaku seperti penurunan pangkat, pencopotan jabatan dan pemecatan dari PNS juga tuntutan ganti rugi. Juga tdk tertutup kemungkinan di pidana penjara.

 

Inspektur Yusrizal mengaku jika masih banyak Kepala Sekolah yg belum memahami betul tata laksana dan pertanggungjawaban dana BOS.

 

Oleh karena itu, Inspektur Yusrizal berharap instansi terkait dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi atau pelatihan yg melibatkan APIP dan APH guna menghindari pelanggaran dan sanksi yg diberikan jika melakukan penyelewengan dana BOS.

 

“Jika nanti sesudah dilakukan sosialisasi ada juga Kepala Sekolah yg masih melakukan kesalahan itu baru namanya pelanggaran yg disengaja oleh oknum Kepala Sekolah,”pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB