Disdikbud ASEL Komitmen Segera Menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Demi menjaga kredebilitas dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dilingkungan Sekolah SD dan SMP wilayah kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2023.

 

Pihaknya, Disdikbud Aceh Selatan akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, agar pihak Sekolah tidak salah menggunakanya, sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022 kata Kadis, Akmal, AH.S.Pd, kepada wartawan, senin (20/02/2023).

 

Sebelumnya, Inspektur lnspektorat Aceh Selatan, Yusrizal, S.Ag mengingatkan Kepala Sekolah terkait penggunaan Dana BOS diwilayah Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan, tingkat SD dan SMP.

 

“Dana BOS tahun 2023 ini harus dikelola secara transparan dan terbuka untuk publik, mengingat banyak hal yg harus ditaati dan diikuti aturannya oleh pihak Sekolah dan jangan ada lagi temuan-temuan yg rawan disalah gunakan demi kepentingan pribadi katanya. Kecuali uang itu milik pribadi,”ungkap Yusrizal,

 

Inspektorat selaku pihak yg berwenang mengawasi Dana BOS, mengingatkan Kepala Sekolah dan Bendahara agar dapat mengelola Dana BOS sesuai ketentuan yg berlaku.

Baca Juga :  Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

 

Diharapkan jangan sampai melanggar larangan menggunakan Dana BOS sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022.

 

Bahwa Dana BOS tidak dibenarkan disimpan di rekening pribadi, dibungakan, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli pakaian, seragam atau sepatu bagi Guru dan Siswa yg bukan dijadikan Inventaris Sekolah.

 

Penggunaannya juga harus sesuai dengan peruntukannya seperti pengadaan buku pustaka, penerimaan siswa baru, langgalan listrik dan air juga membiayai administrasi kegiatan Sekolah lainnya.

 

Inspektur Yusrizal juga mengingatkan bahwa Dana BOS rawan direkayasa seperti pengadaan buku, peralatan komputer dan bahan habis pakai.

 

Pengadaan ini akan mendapat perhatian Inspektorat sekarang ini Tim Audit Inspektorat Aceh Selatan sedang melakukan pemeriksaan Dana BOS tahun 2022 ke SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

 

Diharapkan kepada pihak Sekolah yg dikunjungi dapat memberikan dokumen yg benar kepada Tim Audit Inspektorat.

Baca Juga :  Kasrem Bhaskara Jaya: Peringatan Tahun Baru Islam, Jadikan Momentum Instropeksi Diri

 

Tujuan kami adalah sebagai pembinaan dan pencegahan terhadap resiko kecurangan dalam pengelolaan Dana BOS.

 

Kepala Sekolah dan Bendahara jangan sampai melakukan pelanggaran/penyelewengan Dana BOS. Jika terbukti akan dikenakan sanksi Kepegawaian sesuai ketentuan yg berlaku seperti penurunan pangkat, pencopotan jabatan dan pemecatan dari PNS juga tuntutan ganti rugi. Juga tdk tertutup kemungkinan di pidana penjara.

 

Inspektur Yusrizal mengaku jika masih banyak Kepala Sekolah yg belum memahami betul tata laksana dan pertanggungjawaban dana BOS.

 

Oleh karena itu, Inspektur Yusrizal berharap instansi terkait dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi atau pelatihan yg melibatkan APIP dan APH guna menghindari pelanggaran dan sanksi yg diberikan jika melakukan penyelewengan dana BOS.

 

“Jika nanti sesudah dilakukan sosialisasi ada juga Kepala Sekolah yg masih melakukan kesalahan itu baru namanya pelanggaran yg disengaja oleh oknum Kepala Sekolah,”pungkasnya.

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB