Disdikbud ASEL Komitmen Segera Menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Caption: Kantor Disdikbud Aceh Selatan (Foto/AE).

Aceh Selatan,- Demi menjaga kredebilitas dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah dan Bendahara dilingkungan Sekolah SD dan SMP wilayah kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan tahun anggaran 2023.

 

Pihaknya, Disdikbud Aceh Selatan akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, agar pihak Sekolah tidak salah menggunakanya, sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022 kata Kadis, Akmal, AH.S.Pd, kepada wartawan, senin (20/02/2023).

 

Sebelumnya, Inspektur lnspektorat Aceh Selatan, Yusrizal, S.Ag mengingatkan Kepala Sekolah terkait penggunaan Dana BOS diwilayah Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan, tingkat SD dan SMP.

 

“Dana BOS tahun 2023 ini harus dikelola secara transparan dan terbuka untuk publik, mengingat banyak hal yg harus ditaati dan diikuti aturannya oleh pihak Sekolah dan jangan ada lagi temuan-temuan yg rawan disalah gunakan demi kepentingan pribadi katanya. Kecuali uang itu milik pribadi,”ungkap Yusrizal,

 

Inspektorat selaku pihak yg berwenang mengawasi Dana BOS, mengingatkan Kepala Sekolah dan Bendahara agar dapat mengelola Dana BOS sesuai ketentuan yg berlaku.

Baca Juga :  Ini Alasan Pemkab Bangkalan Batal Datangkan Alat Medis PCR

 

Diharapkan jangan sampai melanggar larangan menggunakan Dana BOS sebagaimana yg diatur dalam petunjuk teknis yaitu Permendikbud Riset dan Tehnologi no. 2 Tahun 2022.

 

Bahwa Dana BOS tidak dibenarkan disimpan di rekening pribadi, dibungakan, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli pakaian, seragam atau sepatu bagi Guru dan Siswa yg bukan dijadikan Inventaris Sekolah.

 

Penggunaannya juga harus sesuai dengan peruntukannya seperti pengadaan buku pustaka, penerimaan siswa baru, langgalan listrik dan air juga membiayai administrasi kegiatan Sekolah lainnya.

 

Inspektur Yusrizal juga mengingatkan bahwa Dana BOS rawan direkayasa seperti pengadaan buku, peralatan komputer dan bahan habis pakai.

 

Pengadaan ini akan mendapat perhatian Inspektorat sekarang ini Tim Audit Inspektorat Aceh Selatan sedang melakukan pemeriksaan Dana BOS tahun 2022 ke SD dan SMP dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

 

Diharapkan kepada pihak Sekolah yg dikunjungi dapat memberikan dokumen yg benar kepada Tim Audit Inspektorat.

Baca Juga :  Mantan Kades di Bangkalan Dilaporkan Ke Kejaksaan

 

Tujuan kami adalah sebagai pembinaan dan pencegahan terhadap resiko kecurangan dalam pengelolaan Dana BOS.

 

Kepala Sekolah dan Bendahara jangan sampai melakukan pelanggaran/penyelewengan Dana BOS. Jika terbukti akan dikenakan sanksi Kepegawaian sesuai ketentuan yg berlaku seperti penurunan pangkat, pencopotan jabatan dan pemecatan dari PNS juga tuntutan ganti rugi. Juga tdk tertutup kemungkinan di pidana penjara.

 

Inspektur Yusrizal mengaku jika masih banyak Kepala Sekolah yg belum memahami betul tata laksana dan pertanggungjawaban dana BOS.

 

Oleh karena itu, Inspektur Yusrizal berharap instansi terkait dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi atau pelatihan yg melibatkan APIP dan APH guna menghindari pelanggaran dan sanksi yg diberikan jika melakukan penyelewengan dana BOS.

 

“Jika nanti sesudah dilakukan sosialisasi ada juga Kepala Sekolah yg masih melakukan kesalahan itu baru namanya pelanggaran yg disengaja oleh oknum Kepala Sekolah,”pungkasnya.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB