Bangkalan,- Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan limbah medis, berupa dua plastik berisi puluhan kantong darah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), didekat pertigaan Junok, Bangkalan, Madura.
Limbah medis berupa kantong darah itu, ditemukan petugas kebersihan saat akan melakukan evakuasi sampah rumah tangga di TPS tersebut, sekitar pukul 06:30 Wib, Senin (20/02/2023).
Dalam kantong darah tersebut, bertuliskan keterangan Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan, dengan nomer kantong M2300391 serta golongan darah B. Selain itu, sebagian kantong darah bertuliskan keterangan HIV dengan ditulis tangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan, Yudistiro mengatakan, petugas kebersihan sempat dibuat tercengang melihat dua kantong plastik berisi puluhan kantong darah.
Setelah mengetahui limbah medis, pihaknya langsung melaporkan dan melakukan evakuasi untuk dilaporkan ke Rumah Sakit Syamrabu, Bangkalan.
“Sebab, limbah medis ini tidak boleh sembarangan dibuang. Harus dikelola sebaik mungkin, atau paling tidak harus dibuang ditempat khusus. Sementara di DLH tidak ada pengolahan limbah medis ini,” ujarnya.
Tahun 2021, pihaknya dua kali menemukan limbah rumah sakit di TPS sekitaran kota Bangkalan. Kemudian pada tahun 2023, petugas DLH kembali menemukan limbah medis di TPS.
“Dari peristiwa ini sudah kami sampaikan kepada pihak yang berwenang, agar tenaga kesehatan lebih hati-hati dan tidak sembarang membuang limbah medis sembarangan, karena berbahaya,” terangnya.
Menurut Yudis, penemuan kantong darah ini sudah kesekian kalinya. Sehingga pihaknya berharap instansi seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Syamrabu dan instansi kesehatan lainnya, memperhatikan penanganan limbah medis ini.
“Karena limbah medis termasuk limbah berbahaya. Jadi, perlu penanganan dengan benar. Apabila dibiarkan, berpotensi bisa masuk dalam pidana,” tegasnya.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan, Saad mengatakan, untuk penanganan limbah medis, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak ketiga yakni PT Nusa dari Sidoarjo.
“Kita sudah mengajukan perpanjangan kerjasama, namun belum ditandatangani, karena masih ada pekerjaan lain. Namun secara penanganan medis masih tetap dilakukan,” ungkap Saad.
Selain itu, pihaknya juga mengakui bahwa limbah medis kantong darah yang terbuang di TPS tersebut adalah keteledoran petugas PMI. Sebab, kantong darah tersebut bercampur dengan sampah rumah tangga.
“Jadi kami akui itu keteledoran kami, karena kurang pengawasan yang ketat. Sehingga peristiwa ini menjadi atensi dari PMI Bangkalan,” pungkas Saad.