Serahkan Data Tambahan, GKS Desak Kejari Sampang Lidik Kasus Desa Larlar

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS hendak menyerahkan data tambahan ke Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS hendak menyerahkan data tambahan ke Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat secara tersurat, pada Senin (13/02/2023) lalu.

Garda Kawal Sampang (GKS) kembali menyerahkan lampiran tambahan data dan bukti pendukung, dugaan kasus korupsi yang menyeret oknum Pemerintah Desa Larlar tersebut.

Dalam laporannya, berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Larlar kepada GKS, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, tentang dua pembangunan jalan rabat beton (jalan usaha tani) bersumber dari Dana Desa dan pembangunan bedah rumah sebanyak 60 unit, dari program BSPS Kementerian PUPR.

Selain itu, tentang pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi pengelolaan pertanian dan penggilingan padi/jagung), dan pembangunan penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa).

Penggagas Garda Kawal Sampang (GKS) H. Moh Tohir melalui Sekretarisnya Abdul Azis mengatakan, agenda kali ini ke Kejaksaan menindaklanjuti laporan atas pengaduan warga Desa Larlar.

“Sesuai arahan pimpinan, kami menyerahkan tambahan data dan bukti pendukung, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan program BSPS Kementerian PUPR,” ujarnya, Selasa (21/02/2023).

Sementara yang menjadi atensi dalam laporan secara tersurat, ada dua program bersumber dari Dana Desa Larlar tahun 2022 diduga fiktif. Hal itu menurut keterangan warga dan hasil investigasi Tim GKS di lapangan.

Baca Juga :  Pangdam V Brawijaya Pimpim Upacara Penutupan TMMD Ke 99 di Sampang

“Namun, dalam hal ini kami pasrahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan, agar data tambahan yang kami serahkan dikaji ulang, serta segera melakukan penyelidikan ke bawah,” tegas Azis.

Azis berharap kepada Kejari Sampang, jika dari hasil penyelidikan tersebut benar adanya, maka segara lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Desa Lar Lar.

“Kalau memang terbukti, proses secara prosedur hukum berlaku. Karena dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan BSPS di tahun 2022 tersebut, anggarannya sangat fantastis,” tandasnya.

Terpisah, penggagas Garda Kawal Sampang (GKS) H. Moh Tohir menjelaskan, pengaduan warga Desa Larlar menjadi atensi lembaganya, karena mencakup Dana Desa dan program Kementerian PUPR.

“Seharusnya anggaran program tersebut benar-benar diprioritaskan dan bermanfaat kepada masyarakat desa setempat. Namun, hal ini berbanding balik, bahkan diduga ada yang fiktif,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa abah Tohir ini menjelaskan, untuk program bersumber dari Dana Desa Larlar tahun 2022 tersebut, diantaranya dua pembangunan jalan rabat beton (jalan usaha tani).

“Anggarannya sekitar Rp 136 juta dan Rp 83 juta. Dari hasil investigasi dibawah, dalam pengerjaan proyek dua rabat beton itu diduga tidak sesuai spesifikasi, hasilnya banyak ditemukan kerusakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke 5, Petinggi Rega Media Intens Lakukan Koordinasi

Ia menambahkan, isi dalam laporan itu juga terkait pembangunan bedah rumah program BSPS Kementerian PUPR sebanyak 60 unit. Per unit, anggarannya sekitar Rp 20 juta.

“Jadi, jika dikalikan 60 unit, total anggaran sekitar Rp 1,2 milliar. Dari hasil investigasi, pembangunannya diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ada yang tidak tepat sasaran,” urai abah Tohir.

Selain itu, imbuh abah Tohir, juga terkait pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, penggilingan padi/jagung), dengan anggaran sekitar Rp 57 juta.

“Juga pembelanjaan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, dengan anggaran Rp 67 juta. Dari dua program tersebut diduga fiktif. Maka dari itu, dengan adanya tambahan data dan bukti petunjuk, dapat mempermudah Kejari melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan dari Garda Kawal Sampang (GKS).

“Iya benar, laporannya tentang dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022 dan salah satu program BSPS Kementerian PUPR,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB