Serahkan Data Tambahan, GKS Desak Kejari Sampang Lidik Kasus Desa Larlar

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS hendak menyerahkan data tambahan ke Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS hendak menyerahkan data tambahan ke Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat secara tersurat, pada Senin (13/02/2023) lalu.

Garda Kawal Sampang (GKS) kembali menyerahkan lampiran tambahan data dan bukti pendukung, dugaan kasus korupsi yang menyeret oknum Pemerintah Desa Larlar tersebut.

Dalam laporannya, berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Larlar kepada GKS, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya, tentang dua pembangunan jalan rabat beton (jalan usaha tani) bersumber dari Dana Desa dan pembangunan bedah rumah sebanyak 60 unit, dari program BSPS Kementerian PUPR.

Selain itu, tentang pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi pengelolaan pertanian dan penggilingan padi/jagung), dan pembangunan penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa).

Penggagas Garda Kawal Sampang (GKS) H. Moh Tohir melalui Sekretarisnya Abdul Azis mengatakan, agenda kali ini ke Kejaksaan menindaklanjuti laporan atas pengaduan warga Desa Larlar.

“Sesuai arahan pimpinan, kami menyerahkan tambahan data dan bukti pendukung, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan program BSPS Kementerian PUPR,” ujarnya, Selasa (21/02/2023).

Sementara yang menjadi atensi dalam laporan secara tersurat, ada dua program bersumber dari Dana Desa Larlar tahun 2022 diduga fiktif. Hal itu menurut keterangan warga dan hasil investigasi Tim GKS di lapangan.

Baca Juga :  Pemuda dan Tokoh Masyarakat Desa Tobai Barat Nyatakan Sikap Dukung Jimad Sakteh

“Namun, dalam hal ini kami pasrahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan, agar data tambahan yang kami serahkan dikaji ulang, serta segera melakukan penyelidikan ke bawah,” tegas Azis.

Azis berharap kepada Kejari Sampang, jika dari hasil penyelidikan tersebut benar adanya, maka segara lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Desa Lar Lar.

“Kalau memang terbukti, proses secara prosedur hukum berlaku. Karena dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan BSPS di tahun 2022 tersebut, anggarannya sangat fantastis,” tandasnya.

Terpisah, penggagas Garda Kawal Sampang (GKS) H. Moh Tohir menjelaskan, pengaduan warga Desa Larlar menjadi atensi lembaganya, karena mencakup Dana Desa dan program Kementerian PUPR.

“Seharusnya anggaran program tersebut benar-benar diprioritaskan dan bermanfaat kepada masyarakat desa setempat. Namun, hal ini berbanding balik, bahkan diduga ada yang fiktif,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa abah Tohir ini menjelaskan, untuk program bersumber dari Dana Desa Larlar tahun 2022 tersebut, diantaranya dua pembangunan jalan rabat beton (jalan usaha tani).

“Anggarannya sekitar Rp 136 juta dan Rp 83 juta. Dari hasil investigasi dibawah, dalam pengerjaan proyek dua rabat beton itu diduga tidak sesuai spesifikasi, hasilnya banyak ditemukan kerusakan,” ucapnya.

Baca Juga :  9 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi

Ia menambahkan, isi dalam laporan itu juga terkait pembangunan bedah rumah program BSPS Kementerian PUPR sebanyak 60 unit. Per unit, anggarannya sekitar Rp 20 juta.

“Jadi, jika dikalikan 60 unit, total anggaran sekitar Rp 1,2 milliar. Dari hasil investigasi, pembangunannya diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ada yang tidak tepat sasaran,” urai abah Tohir.

Selain itu, imbuh abah Tohir, juga terkait pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, penggilingan padi/jagung), dengan anggaran sekitar Rp 57 juta.

“Juga pembelanjaan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, dengan anggaran Rp 67 juta. Dari dua program tersebut diduga fiktif. Maka dari itu, dengan adanya tambahan data dan bukti petunjuk, dapat mempermudah Kejari melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan dari Garda Kawal Sampang (GKS).

“Iya benar, laporannya tentang dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022 dan salah satu program BSPS Kementerian PUPR,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB