Serahkan Data Tambahan, GKS Desak Kejari Sampang Lidik Kasus Desa Larlar

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota GKS hendak menyerahkan data tambahan ke Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: anggota GKS hendak menyerahkan data tambahan ke Kejari Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Pasca melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat secara tersurat, pada Senin (13/02/2023) lalu.

Garda Kawal Sampang (GKS) kembali menyerahkan lampiran tambahan data dan bukti pendukung, dugaan kasus korupsi yang menyeret oknum Pemerintah Desa Larlar tersebut.

Dalam laporannya, berdasarkan pengaduan masyarakat Desa Larlar kepada GKS, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022.

Diantaranya, tentang dua pembangunan jalan rabat beton (jalan usaha tani) bersumber dari Dana Desa dan pembangunan bedah rumah sebanyak 60 unit, dari program BSPS Kementerian PUPR.

Selain itu, tentang pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi pengelolaan pertanian dan penggilingan padi/jagung), dan pembangunan penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa).

Penggagas Garda Kawal Sampang (GKS) H. Moh Tohir melalui Sekretarisnya Abdul Azis mengatakan, agenda kali ini ke Kejaksaan menindaklanjuti laporan atas pengaduan warga Desa Larlar.

“Sesuai arahan pimpinan, kami menyerahkan tambahan data dan bukti pendukung, tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan program BSPS Kementerian PUPR,” ujarnya, Selasa (21/02/2023).

Sementara yang menjadi atensi dalam laporan secara tersurat, ada dua program bersumber dari Dana Desa Larlar tahun 2022 diduga fiktif. Hal itu menurut keterangan warga dan hasil investigasi Tim GKS di lapangan.

Baca Juga :  ALDERA Desak Cabut Ijin Proyek di Kedung Baruk

“Namun, dalam hal ini kami pasrahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan, agar data tambahan yang kami serahkan dikaji ulang, serta segera melakukan penyelidikan ke bawah,” tegas Azis.

Azis berharap kepada Kejari Sampang, jika dari hasil penyelidikan tersebut benar adanya, maka segara lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Desa Lar Lar.

“Kalau memang terbukti, proses secara prosedur hukum berlaku. Karena dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan BSPS di tahun 2022 tersebut, anggarannya sangat fantastis,” tandasnya.

Terpisah, penggagas Garda Kawal Sampang (GKS) H. Moh Tohir menjelaskan, pengaduan warga Desa Larlar menjadi atensi lembaganya, karena mencakup Dana Desa dan program Kementerian PUPR.

“Seharusnya anggaran program tersebut benar-benar diprioritaskan dan bermanfaat kepada masyarakat desa setempat. Namun, hal ini berbanding balik, bahkan diduga ada yang fiktif,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa abah Tohir ini menjelaskan, untuk program bersumber dari Dana Desa Larlar tahun 2022 tersebut, diantaranya dua pembangunan jalan rabat beton (jalan usaha tani).

“Anggarannya sekitar Rp 136 juta dan Rp 83 juta. Dari hasil investigasi dibawah, dalam pengerjaan proyek dua rabat beton itu diduga tidak sesuai spesifikasi, hasilnya banyak ditemukan kerusakan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bocah di Bangkalan Terjangkit Penyakit Diare

Ia menambahkan, isi dalam laporan itu juga terkait pembangunan bedah rumah program BSPS Kementerian PUPR sebanyak 60 unit. Per unit, anggarannya sekitar Rp 20 juta.

“Jadi, jika dikalikan 60 unit, total anggaran sekitar Rp 1,2 milliar. Dari hasil investigasi, pembangunannya diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ada yang tidak tepat sasaran,” urai abah Tohir.

Selain itu, imbuh abah Tohir, juga terkait pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengelolaan pertanian, penggilingan padi/jagung), dengan anggaran sekitar Rp 57 juta.

“Juga pembelanjaan penguatan ketahanan pangan tingkat desa, dengan anggaran Rp 67 juta. Dari dua program tersebut diduga fiktif. Maka dari itu, dengan adanya tambahan data dan bukti petunjuk, dapat mempermudah Kejari melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang Ahmad Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan dari Garda Kawal Sampang (GKS).

“Iya benar, laporannya tentang dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022 dan salah satu program BSPS Kementerian PUPR,” ucapnya singkat.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB