Tunggu Kesepakatan, Retribusi Uji Kir di Sampang Bakal Dihapus

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Mamik Susriniwati, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Mamik Susriniwati, (dok. regamedianews).

Sampang,- Retribusi uji kir bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang, di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal dihapus.

Hal itu dikatakan, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati.

“Penghapusan uji kir sudah direncanakan dari tahun sebelumnya,” ujar Mamik dikutip dari salah satu media, Senin (13/03/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Mamik, rencana penghapusan tersebut tidak hanya di Sampang, melainkan sudah menjadi pembahasan di beberapa daerah.

Baca Juga :  SILDA Bagi-Bagi Takjil

“Rencana itu merupakan implementasi dari undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, imbuh Mamik, dalam menerapkan penghapusan retribusi uji kir, pemerintah pusat menunggu kesepakatan semua pemerintah daerah.

“Rencana penghapusan retribusi kir ini mau diserentakkan di tahun 2024 mendatang. Jika semua daerah sepakat,” ucapnya.

Menurut informasi, kata Mamik, pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum bisa dipastikan akan diberlakukan.

Baca Juga :  Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik

“Jika retribusi uji kir diambil alih pemerintah pusat, maka otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji kir tidak ada,” tandasnya.

Namun, penghapusan tersebut hingga saat ini belum terealisasi, dan retribusi uji kir di Sampang masih berjalan seperti biasanya.

“Pemerintah pusat belum memastikan. Jadi, uji kir tetap berjalan dengan tarif yang sudah ditentukan sesuai jenis kendaraan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB