Tunggu Kesepakatan, Retribusi Uji Kir di Sampang Bakal Dihapus

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Mamik Susriniwati, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Mamik Susriniwati, (dok. regamedianews).

Sampang,- Retribusi uji kir bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang, di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal dihapus.

Hal itu dikatakan, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati.

“Penghapusan uji kir sudah direncanakan dari tahun sebelumnya,” ujar Mamik dikutip dari salah satu media, Senin (13/03/2023).

Namun, kata Mamik, rencana penghapusan tersebut tidak hanya di Sampang, melainkan sudah menjadi pembahasan di beberapa daerah.

Baca Juga :  Status Siaga Darurat Virus Corona, Berikut Imbauan Bupati Bangkalan

“Rencana itu merupakan implementasi dari undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, imbuh Mamik, dalam menerapkan penghapusan retribusi uji kir, pemerintah pusat menunggu kesepakatan semua pemerintah daerah.

“Rencana penghapusan retribusi kir ini mau diserentakkan di tahun 2024 mendatang. Jika semua daerah sepakat,” ucapnya.

Menurut informasi, kata Mamik, pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum bisa dipastikan akan diberlakukan.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Bersinergi Dengan Pengurus Masjid

“Jika retribusi uji kir diambil alih pemerintah pusat, maka otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji kir tidak ada,” tandasnya.

Namun, penghapusan tersebut hingga saat ini belum terealisasi, dan retribusi uji kir di Sampang masih berjalan seperti biasanya.

“Pemerintah pusat belum memastikan. Jadi, uji kir tetap berjalan dengan tarif yang sudah ditentukan sesuai jenis kendaraan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB