Tunggu Kesepakatan, Retribusi Uji Kir di Sampang Bakal Dihapus

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Mamik Susriniwati, (dok. regamedianews).

Caption: Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Mamik Susriniwati, (dok. regamedianews).

Sampang,- Retribusi uji kir bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang, di Sampang, Madura, Jawa Timur, bakal dihapus.

Hal itu dikatakan, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati.

“Penghapusan uji kir sudah direncanakan dari tahun sebelumnya,” ujar Mamik dikutip dari salah satu media, Senin (13/03/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Mamik, rencana penghapusan tersebut tidak hanya di Sampang, melainkan sudah menjadi pembahasan di beberapa daerah.

Baca Juga :  Musisi Sampang Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

“Rencana itu merupakan implementasi dari undang-undang nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Kendati demikian, imbuh Mamik, dalam menerapkan penghapusan retribusi uji kir, pemerintah pusat menunggu kesepakatan semua pemerintah daerah.

“Rencana penghapusan retribusi kir ini mau diserentakkan di tahun 2024 mendatang. Jika semua daerah sepakat,” ucapnya.

Menurut informasi, kata Mamik, pengelolaannya diambil alih pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum bisa dipastikan akan diberlakukan.

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

“Jika retribusi uji kir diambil alih pemerintah pusat, maka otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji kir tidak ada,” tandasnya.

Namun, penghapusan tersebut hingga saat ini belum terealisasi, dan retribusi uji kir di Sampang masih berjalan seperti biasanya.

“Pemerintah pusat belum memastikan. Jadi, uji kir tetap berjalan dengan tarif yang sudah ditentukan sesuai jenis kendaraan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB