Sampang,- Beredarnya rokok ilegal di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang semakin marak, menjadi atensi khusus bagi Garda Kawal Sampang (GKS).
Pasalnya, rokok bodong tersebut beredar dan diperjual belikan di sejumlah toko di wilayah Sampang kota, bahkan sudah beredar luas di wilayah plosok desa.
Maka dari itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) gagasan H.Moh. Tohir ini, akan membentuk tim khusus (Timsus), guna menyelidiki sumber peredaran rokok bodong.
“Kami akan bentuk timsus investigasi, namun saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti,” tegas H.Moh. Tohir kepada regamedianews.com, Rabu (22/03/2023).
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) ini mengungkapkan, selain sudah mengumpulkan bukti pendukung, pihaknya saat ini juga sudah menerima pengaduan dari masyarakat.
“Sebenarnya banyak rokok ilegal berbagai merek beredar, namun masih ada 4 jenis merek rokok yang sudah dikantongi. Merek dan kemasan nyaris menyerupai rokok legal,” ungkapnya.
H.Tohir menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan timsus_nya, ke sejumlah titik lokasi pabrikan rokok bodong, selanjutnya koordinasi dengan instansi terkait.
“Kendati demikian, kami meminta kepada pemangku kebijakan, pihak Bea Cukai dan Satpol PP selaku penyalur DBHCHT, untuk memperketat pengawasan rokok bodong,” tegasnya.
Oleh karena itu, imbuh H.Tohir, pihak-pihak terkait tidak hanya fokus pada sosialisasi larangan keras peredaran rokok ilegal, namun juga melakukan aksen di lapangan.