GKS Sentil HCML, Deadline Paket CSR di Mandangin Berakhir

- Jurnalis

Sabtu, 1 April 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Caption: fisik pembangunan pagar pengamanan lingkungan di Pulau Mandangin, (dok. timsus GKS).

Sampang,- Paket fisik Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022, dari Husky Cnooc Madura Limited (HCML), di Desa Mandangin, Sampang, Jawa Timur, terus menjadi sorotan.

Pasalnya, selain diduga mangkrak, deadline paket pembangunan pagar pengamanan lingkungan, oleh kelompok masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB), sudah berakhir.

Hal itu, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Specialist Relations HCML, jika masih memberikan kesempatan BMB untuk menyelesaikan, hingga akhir triwulan 1 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih ada kurun waktu satu pekan, kami tidak ingin berandai-andai sebelum deadline,” ujar Aliyuddin Specialist Relations HCML, dikutip dari salah satu media, Sabtu (25/03/2023) lalu.

Baca Juga :  Gelar Yudisium, Dekan Fkis UTM Dorong Mahasiswa Peka Tangkap Peluang

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, selain mangkraknya pembangunan pagar pengamanan lingkungan, juga ada program pelatihan menjahit, diduga tidak terealisasi.

Sebelumnya, H.Moh. Tohir pembina Garda Kawal Sampang (GKS) mengungkapkan, jika paket dari HCML kepada pihak rekanan sudah menjadi atensinya.

“Sebenarnya ada 4 paket. Tim kami sudah mengecek ke lokasi, pada Jumat (24/03) hingga Jumat (31/03) kemarin, masih belum ada tanda-tanda direalisasikan dan diselesaikan,” tandasnya.

Padahal, kata H.Tohir, deadline yang sudah ditentukan pihak HCML hingga akhir triwulan 1, yakni tertanggal 31 Maret kemarin. Saat ini, publik menunggu langkah yang akan dilakukan HCML Warehouse Sampang.

Baca Juga :  Pemdes Palenggian Salurkan Butab dan ATM BLT-DD Tahap II Ke 437 KPM

“Sebab pihak HCML dalam pernyataannya ke sejumlah media, masih akan memberikan kesempatan kepada Pokmas, untuk menyelesaikan tanggung jawab sebagai pengelola program,” ungkapnya, Sabtu (01/04).

Kendati demikian, saat ini tindakannya ada di pihak HCML dan Aparat Penegak Hukum (APH), karena hal ini menyangkut kredibilitas perusahaan serta kepercayaan Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

“Namun, kami juga mempertanyakan peran pendamping, yang diduga melakukan pembiaran atas amburadulnya realisasi program tersebut. Padahal, kegiatan itu ada anggaran pendampingan,” pungkas H.Tohir.

Sementara itu, Saweri ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Bina Mercusuar Bahari (BMB), saat dikonfirmasi awak media belum merespon atau klarifikasi terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB