Dituduh Jegal Bacakades, P2KD Murombuh Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa perwakilan 3 desa saat demo didepan kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: massa perwakilan 3 desa saat demo didepan kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, angkat bicara terhadap isu tudingan penjegalan pada salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades), dalam proses pencalonan Pilkades Desa setempat.

Kuasa hukum P2KD Morombuh, Risang Bima Wijaya membantah tuduhan, bahwa kilennya melakukan penjegalan, dengan cara tidak memasukkan nilai pengalaman kerja salah satu Bacakades, atas nama Mohammad Imron, sebagaimana yang disampaikan pendukungnya melalui sejumlah aksi.

“Pihak kami sangsi terhadap berkas pengalaman kerja Mohammad Imron ini, surat bukti pengalaman kerja bidang pemerintahan yang dilampirkan tidak benar, tidak sesuai dengan daftar riwayat hidup dan surat keputusan (SK) pekerjaannya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Senin (03/04/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Risang, ketidaksesuaian berkas yang dilampirkan, ada pada daftar riwayat hidup yang disetorkan. Disana tertulis, yang bersangkutan (Mohammad Imron) bekerja sebagai staf pemerintahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jenteh, sejak tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga :  Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

Sedangkan pada SK pekerjaan yang disetor, tertulis mulai bekerja sebagai staf pemerintahan BPD sejak tanggal 13 Januari 2023 dan cuti pada 24 Februari 2023. Alasan itulah yang membuat tidak disahkannya berkas pengalaman kerja bakal calon Kades tersebut.

“Tanggal dia menerima SK, yakni tanggal 13 Januari 2023 juga sama persis dengan surat yang ditandatangani Kades Jenteh sebagai surat yang disetor. Makanya, klien kami berkeyakinan isinya tidak benar dan tidak sah,” jelas Risang.

Disamping itu ujar Risang, yang membuat berkas pengalaman kerja semakin tidak masuk akal adalah alamat domisilinya. Sebab Bacakades tersebut, berdomisili Jakarta Utara sebagaimana yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Tangkap Nelayan Pamekasan

“Bekerja sebagai perangkat Desa bagaimana, sedangkan yang bersangkutan tinggal di Jakarta Utara, tidak memiliki rumah di Morombuh ataupun Jenteh,” ucapnya.

Oleh sebab itu, menurut pengacara berambut gondrong itu, tudingan yang dilontarkan pada kliennya, bahwa sengaja menghilangkan nilai berkas pengalam kerja, merupakan tudingan yang tidak benar dan ada upaya, untuk membikin suasana memanas dan tidak kondusif.

“Tidak ada nilai yang keluar sebelum dilakukan pengumuman hasil scoring seperti tudingan itu. Pada tanggal 17 Maret 2023 itu verifikasi berkas yang masuk syarat utama, syarat utama lengkap dan dinyatakan lulus administrasi dan ikut pada uji kompetensi. Baru dicoret setelah uji kompetensi, karena berkasnya tidak sah,” pungkas Risang.

Berita Terkait

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB