Dituduh Jegal Bacakades, P2KD Murombuh Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa perwakilan 3 desa saat demo didepan kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: massa perwakilan 3 desa saat demo didepan kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, angkat bicara terhadap isu tudingan penjegalan pada salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades), dalam proses pencalonan Pilkades Desa setempat.

Kuasa hukum P2KD Morombuh, Risang Bima Wijaya membantah tuduhan, bahwa kilennya melakukan penjegalan, dengan cara tidak memasukkan nilai pengalaman kerja salah satu Bacakades, atas nama Mohammad Imron, sebagaimana yang disampaikan pendukungnya melalui sejumlah aksi.

“Pihak kami sangsi terhadap berkas pengalaman kerja Mohammad Imron ini, surat bukti pengalaman kerja bidang pemerintahan yang dilampirkan tidak benar, tidak sesuai dengan daftar riwayat hidup dan surat keputusan (SK) pekerjaannya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Senin (03/04/2023).

Menurut Risang, ketidaksesuaian berkas yang dilampirkan, ada pada daftar riwayat hidup yang disetorkan. Disana tertulis, yang bersangkutan (Mohammad Imron) bekerja sebagai staf pemerintahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jenteh, sejak tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga :  Haji Tahun Ini Batal, Direktur Travel PT. Mirza Arumi Mubarok Minta Para Jamaah Bersabar & Ikhlas

Sedangkan pada SK pekerjaan yang disetor, tertulis mulai bekerja sebagai staf pemerintahan BPD sejak tanggal 13 Januari 2023 dan cuti pada 24 Februari 2023. Alasan itulah yang membuat tidak disahkannya berkas pengalaman kerja bakal calon Kades tersebut.

“Tanggal dia menerima SK, yakni tanggal 13 Januari 2023 juga sama persis dengan surat yang ditandatangani Kades Jenteh sebagai surat yang disetor. Makanya, klien kami berkeyakinan isinya tidak benar dan tidak sah,” jelas Risang.

Disamping itu ujar Risang, yang membuat berkas pengalaman kerja semakin tidak masuk akal adalah alamat domisilinya. Sebab Bacakades tersebut, berdomisili Jakarta Utara sebagaimana yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga :  Isu AHY Mau Dikudeta, KNPD Bandung Barat Siap Rapatkan Barisan

“Bekerja sebagai perangkat Desa bagaimana, sedangkan yang bersangkutan tinggal di Jakarta Utara, tidak memiliki rumah di Morombuh ataupun Jenteh,” ucapnya.

Oleh sebab itu, menurut pengacara berambut gondrong itu, tudingan yang dilontarkan pada kliennya, bahwa sengaja menghilangkan nilai berkas pengalam kerja, merupakan tudingan yang tidak benar dan ada upaya, untuk membikin suasana memanas dan tidak kondusif.

“Tidak ada nilai yang keluar sebelum dilakukan pengumuman hasil scoring seperti tudingan itu. Pada tanggal 17 Maret 2023 itu verifikasi berkas yang masuk syarat utama, syarat utama lengkap dan dinyatakan lulus administrasi dan ikut pada uji kompetensi. Baru dicoret setelah uji kompetensi, karena berkasnya tidak sah,” pungkas Risang.

Berita Terkait

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB