Dituduh Jegal Bacakades, P2KD Murombuh Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 4 April 2023 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: massa perwakilan 3 desa saat demo didepan kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: massa perwakilan 3 desa saat demo didepan kantor Pemkab Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, angkat bicara terhadap isu tudingan penjegalan pada salah satu bakal calon kepala desa (Bacakades), dalam proses pencalonan Pilkades Desa setempat.

Kuasa hukum P2KD Morombuh, Risang Bima Wijaya membantah tuduhan, bahwa kilennya melakukan penjegalan, dengan cara tidak memasukkan nilai pengalaman kerja salah satu Bacakades, atas nama Mohammad Imron, sebagaimana yang disampaikan pendukungnya melalui sejumlah aksi.

“Pihak kami sangsi terhadap berkas pengalaman kerja Mohammad Imron ini, surat bukti pengalaman kerja bidang pemerintahan yang dilampirkan tidak benar, tidak sesuai dengan daftar riwayat hidup dan surat keputusan (SK) pekerjaannya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Senin (03/04/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Risang, ketidaksesuaian berkas yang dilampirkan, ada pada daftar riwayat hidup yang disetorkan. Disana tertulis, yang bersangkutan (Mohammad Imron) bekerja sebagai staf pemerintahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jenteh, sejak tahun 2021 hingga 2023.

Baca Juga :  Mitra KSK Sapu Bersih Sadar FC Dalam Laga Persahabatan

Sedangkan pada SK pekerjaan yang disetor, tertulis mulai bekerja sebagai staf pemerintahan BPD sejak tanggal 13 Januari 2023 dan cuti pada 24 Februari 2023. Alasan itulah yang membuat tidak disahkannya berkas pengalaman kerja bakal calon Kades tersebut.

“Tanggal dia menerima SK, yakni tanggal 13 Januari 2023 juga sama persis dengan surat yang ditandatangani Kades Jenteh sebagai surat yang disetor. Makanya, klien kami berkeyakinan isinya tidak benar dan tidak sah,” jelas Risang.

Disamping itu ujar Risang, yang membuat berkas pengalaman kerja semakin tidak masuk akal adalah alamat domisilinya. Sebab Bacakades tersebut, berdomisili Jakarta Utara sebagaimana yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga :  Soal Release BNNP Jatim, Tokoh Desa Gunung Eleh Sampang Angkat Bicara

“Bekerja sebagai perangkat Desa bagaimana, sedangkan yang bersangkutan tinggal di Jakarta Utara, tidak memiliki rumah di Morombuh ataupun Jenteh,” ucapnya.

Oleh sebab itu, menurut pengacara berambut gondrong itu, tudingan yang dilontarkan pada kliennya, bahwa sengaja menghilangkan nilai berkas pengalam kerja, merupakan tudingan yang tidak benar dan ada upaya, untuk membikin suasana memanas dan tidak kondusif.

“Tidak ada nilai yang keluar sebelum dilakukan pengumuman hasil scoring seperti tudingan itu. Pada tanggal 17 Maret 2023 itu verifikasi berkas yang masuk syarat utama, syarat utama lengkap dan dinyatakan lulus administrasi dan ikut pada uji kompetensi. Baru dicoret setelah uji kompetensi, karena berkasnya tidak sah,” pungkas Risang.

Berita Terkait

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif
Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan
Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa
Diapresiasi, Demo Mahasiswa di Bangkalan Kondusif
Aksi Demo di Pohuwato Berjalan Damai
PWS Fokus Dongkrak Kualitas Jurnalistik
Antusias Warga Nyalabu Daya Ikuti JJS
Menjadi Agenda Tahunan, JJS di Gunung Rancak Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 10:14 WIB

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Rabu, 3 September 2025 - 07:55 WIB

Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Selasa, 2 September 2025 - 08:03 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa

Senin, 1 September 2025 - 17:38 WIB

Aksi Demo di Pohuwato Berjalan Damai

Senin, 1 September 2025 - 08:48 WIB

PWS Fokus Dongkrak Kualitas Jurnalistik

Berita Terbaru

Caption: Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sampang, KH. Itqon Bushiri, (sumber foto: PCNU Sampang).

Daerah

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:14 WIB

Caption: Ketua DPRD Pamekasan bersama sejumlah anggotanya saat menemui mahasiswa yang aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Rabu, 3 Sep 2025 - 07:55 WIB

Caption: kedua pelaku pencurian burung tengah diinterogasi petugas dan dikerumuni warga, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:02 WIB

Caption: suasana khusyu' saat berlangsungnya doa bersama di Masjid Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:03 WIB

Caption: aksi mahasiswa membakar ban diatas jembatan telaga simpang lima Kota Gorontalo, (foto istimewa).

Nasional

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Senin, 1 Sep 2025 - 23:12 WIB