Jatanras Tanjung Perak Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Bersajam

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dipimpin Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Mustofa, berhasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku kasus penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kasus penganiayaan tersebut, telah terjadi didepan Gang 2 Jalan Genting, Kecamatan Asemrowo, kota Surabaya, pada Minggu (09/04/2023) dini hari kemarin.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, diketahui masing-masing berinisial  IQ (17 th), inisial SI (16 th) dan insial SR (14 th). Ketiganya asal warga kota Surabaya dan masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilah, berkat kerja keras Unit Jatanras, kasus pengeroyokan dan penganiayaan di wilayah Asemrowo dapat diungkap,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, dalam konferensi persnya, Selasa (11/04) siang.

Baca Juga :  Satu Pelaku Pembacokan Saat Pemilihan P2KD di Bangkalan Diringkus Polisi

Lanjut Herlina, pengungkapan sendiri terbilang cepat dan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Ketika diinterogasi, ketiga pelaku tidak terima, lantaran kalah jumlah saat perang sarung,” ungkap Herlina.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana, didampingi Kanit Jatanras Ipda Mustofa mengungkapkan, awalnya para pelaku dan korban saling singgung melalui chat.

“Setelah tidak lama, ada janjian untuk tantangan perang sarung, didepan jalan raya gang 2 Genting,” kata Arif Rizal Wicaksana kepada awak media.

Ketika kedua belah pihak bertemu, jelasnya, para pelaku kalah jumlah. Sehingga, mereka pulang dan mengambil senjata tajam jenis clurit.

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Lumpuh Ditangan Reskrim Polsek Rungkut

“Sesampainya di lokasi kembali, ketiga pelaku langsung menebas korban, hingga terkena di lehernya yang kini masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas Unit Jatanras yakni, 1 clurit garaga panjang ±1,8 meter, 1 pedang panjang 60 cm. 1 bendel bukti chat via whatsapp tantangan perang sarung.

Selain itu, juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna Hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol L-4358-7X.

“Berdasarkan bukti yang ada, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-2 diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun. Pasal 351 ayat 2 KUHP, diancam hukuman paling lama 5 tahun,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB