Jatanras Tanjung Perak Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Bersajam

- Jurnalis

Selasa, 11 April 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Perak tunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Dipimpin Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Mustofa, berhasil mengungkap dan menangkap 3 pelaku kasus penganiayaan, dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kasus penganiayaan tersebut, telah terjadi didepan Gang 2 Jalan Genting, Kecamatan Asemrowo, kota Surabaya, pada Minggu (09/04/2023) dini hari kemarin.

Dari hasil penangkapan ketiga pelaku, diketahui masing-masing berinisial  IQ (17 th), inisial SI (16 th) dan insial SR (14 th). Ketiganya asal warga kota Surabaya dan masih dibawah umur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilah, berkat kerja keras Unit Jatanras, kasus pengeroyokan dan penganiayaan di wilayah Asemrowo dapat diungkap,” ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, dalam konferensi persnya, Selasa (11/04) siang.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peduli dan Berbagi

Lanjut Herlina, pengungkapan sendiri terbilang cepat dan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selanjutnya, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Ketika diinterogasi, ketiga pelaku tidak terima, lantaran kalah jumlah saat perang sarung,” ungkap Herlina.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana, didampingi Kanit Jatanras Ipda Mustofa mengungkapkan, awalnya para pelaku dan korban saling singgung melalui chat.

“Setelah tidak lama, ada janjian untuk tantangan perang sarung, didepan jalan raya gang 2 Genting,” kata Arif Rizal Wicaksana kepada awak media.

Ketika kedua belah pihak bertemu, jelasnya, para pelaku kalah jumlah. Sehingga, mereka pulang dan mengambil senjata tajam jenis clurit.

Baca Juga :  Maling Dengan Modus Beli Es Gagal membawa Kabur Sepeda Motor Di Banyuates

“Sesampainya di lokasi kembali, ketiga pelaku langsung menebas korban, hingga terkena di lehernya yang kini masih dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas Unit Jatanras yakni, 1 clurit garaga panjang ±1,8 meter, 1 pedang panjang 60 cm. 1 bendel bukti chat via whatsapp tantangan perang sarung.

Selain itu, juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna Hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol L-4358-7X.

“Berdasarkan bukti yang ada, ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-2 diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun. Pasal 351 ayat 2 KUHP, diancam hukuman paling lama 5 tahun,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB