Pembunuhan Akibat Konflik Pilkades Bangkalan, 7 Orang Ditangkap

Caption: Polres Bangkalan ungkap kasus pembunuhan akibat konflik Pilkades, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap 7 pelaku pembacokan, di Jl.Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (05/04/2023) lalu.

Peristiwa yang sempat membuat geger warga Madura tersebut, terjadi di jalan raya sekitar kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.

Dalam insiden berdarah itu, 3 orang menjadi korban pembacokan, 2 diantaranya tewas. Usut punya usut, peristiwa itu akibat dampak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap 7 orang, dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

“Akibat perbuatan para pelaku, dua korban meninggal dunia. Diantara 7 orang yang diamankan, satu diantaranya masih menjabat sebagai Kepala Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan,” ujar Wiwit.

Ia mengungkapkan, tersangka kades ini ditangkap dirumahnya, satu hari setelah kejadian. Sementara yang lainnya, diamankan saat kejadian karena ditemukan membawa sajam.

“Ke tujuh orang yang amankan tersebut, antara lain berinisial G (47), TM (35), S (55) S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52). Mereka masih ada ikatan saudara,” terangnya.

Wiwit menambahkan, terhadap 7 tersangka, penyidik akan menjerat dengan pasal berlapis, yakni akan menerapkan pasal pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia.

“Selain itu, juga akan menerapkan pasal tentang senjata tajam (sajam) dan juga pasal pembunuhan berencana,” tegas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu dua mobil korban, satu mobil pelaku dan sajam, serta ada dua mobil yang masih masuk daftar pencarian barang.

“Beberapa barang bukti masih dalam penyelidikan tim lab forensik. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan akan menangkap tersangka lainnya,” tegas Wiwit.

Ia mengharapkan, konflik Pilkades yang memakan korban tidak terjadi kembali. “Kasus ini sangat disesali, apalagi kita masih saudara atau tretan dhibik,” pungkasnya.