Pembunuhan Akibat Konflik Pilkades Bangkalan, 7 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan ungkap kasus pembunuhan akibat konflik Pilkades, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Polres Bangkalan ungkap kasus pembunuhan akibat konflik Pilkades, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap 7 pelaku pembacokan, di Jl.Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (05/04/2023) lalu.

Peristiwa yang sempat membuat geger warga Madura tersebut, terjadi di jalan raya sekitar kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.

Dalam insiden berdarah itu, 3 orang menjadi korban pembacokan, 2 diantaranya tewas. Usut punya usut, peristiwa itu akibat dampak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap 7 orang, dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

“Akibat perbuatan para pelaku, dua korban meninggal dunia. Diantara 7 orang yang diamankan, satu diantaranya masih menjabat sebagai Kepala Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan,” ujar Wiwit.

Baca Juga :  Mensos Ke Bangkalan, Berikan Bantuan Korban Banjir

Ia mengungkapkan, tersangka kades ini ditangkap dirumahnya, satu hari setelah kejadian. Sementara yang lainnya, diamankan saat kejadian karena ditemukan membawa sajam.

“Ke tujuh orang yang amankan tersebut, antara lain berinisial G (47), TM (35), S (55) S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52). Mereka masih ada ikatan saudara,” terangnya.

Wiwit menambahkan, terhadap 7 tersangka, penyidik akan menjerat dengan pasal berlapis, yakni akan menerapkan pasal pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia.

“Selain itu, juga akan menerapkan pasal tentang senjata tajam (sajam) dan juga pasal pembunuhan berencana,” tegas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Imbau ASN Jaga Netralitas Pemilu 2019

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu dua mobil korban, satu mobil pelaku dan sajam, serta ada dua mobil yang masih masuk daftar pencarian barang.

“Beberapa barang bukti masih dalam penyelidikan tim lab forensik. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan akan menangkap tersangka lainnya,” tegas Wiwit.

Ia mengharapkan, konflik Pilkades yang memakan korban tidak terjadi kembali. “Kasus ini sangat disesali, apalagi kita masih saudara atau tretan dhibik,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB