Pembunuhan Akibat Konflik Pilkades Bangkalan, 7 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Bangkalan ungkap kasus pembunuhan akibat konflik Pilkades, (dok. Syafin Regamedianews).

Caption: Polres Bangkalan ungkap kasus pembunuhan akibat konflik Pilkades, (dok. Syafin Regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap 7 pelaku pembacokan, di Jl.Halim Perdana Kusuma, Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (05/04/2023) lalu.

Peristiwa yang sempat membuat geger warga Madura tersebut, terjadi di jalan raya sekitar kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.

Dalam insiden berdarah itu, 3 orang menjadi korban pembacokan, 2 diantaranya tewas. Usut punya usut, peristiwa itu akibat dampak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap 7 orang, dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan.

“Akibat perbuatan para pelaku, dua korban meninggal dunia. Diantara 7 orang yang diamankan, satu diantaranya masih menjabat sebagai Kepala Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan,” ujar Wiwit.

Baca Juga :  Madura di Guncang Gempa, Warga Berhamburan

Ia mengungkapkan, tersangka kades ini ditangkap dirumahnya, satu hari setelah kejadian. Sementara yang lainnya, diamankan saat kejadian karena ditemukan membawa sajam.

“Ke tujuh orang yang amankan tersebut, antara lain berinisial G (47), TM (35), S (55) S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52). Mereka masih ada ikatan saudara,” terangnya.

Wiwit menambahkan, terhadap 7 tersangka, penyidik akan menjerat dengan pasal berlapis, yakni akan menerapkan pasal pembunuhan, pengeroyokan hingga meninggal dunia.

“Selain itu, juga akan menerapkan pasal tentang senjata tajam (sajam) dan juga pasal pembunuhan berencana,” tegas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Baca Juga :  Persesa Kedatangan Tiga Pemain Baru Dari Luar Madura

Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu dua mobil korban, satu mobil pelaku dan sajam, serta ada dua mobil yang masih masuk daftar pencarian barang.

“Beberapa barang bukti masih dalam penyelidikan tim lab forensik. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, dan akan menangkap tersangka lainnya,” tegas Wiwit.

Ia mengharapkan, konflik Pilkades yang memakan korban tidak terjadi kembali. “Kasus ini sangat disesali, apalagi kita masih saudara atau tretan dhibik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB

Caption: Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, (sumber foto: Tribun Madura).

Hukum&Kriminal

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:05 WIB