Pemuda Surabaya Ditangkap, Rampas Hp Bermodus Adik Dipukul

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka KA dan barang bukti yang diamankan polisi, (dok. Humas Polsek Semampir).

Caption: tersangka KA dan barang bukti yang diamankan polisi, (dok. Humas Polsek Semampir).

Surabaya,- Seorang pemuda berinisial KA, asal warga Wonokusumo Jaya Baru, kota Surabaya, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolsek Semampir.

Pasalnya, pemuda tersebut ditangkap polisi, lantaran melakukan perampasan Handphone, dengan modus mengaku adiknya dipukul korban (pemilik Hp).

“Usai merampas Hp korban, pelaku inisial KA ini langsung kabur, tanpa memperdulikan korban,” ujar Kapolsek Semampir Nur Suhud, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni, Kamis (13/04/2023).

Baca Juga :  Dana Desa di Bangkalan Realisasi Nol Persen, Akhirnya Berujung Dilaporkan

Lebih lanjut Doni mengungkapkan, menjelang lebaran banyak orang pengangguran kalap lantaran kebutuhan, sehingga berujung berbuat kejahatan.

“Banyak modus yang digunakan pelaku, agar aksinya berhasil. Seperti dilakukan inisial KA, di Jl.Wonokusumo Jaya 1, Surabaya, pada Selasa (04/04) lalu,” terangnya.

Pasca kejadian perampasan Hp, imbuh Doni, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak selang lama, setelah petugas melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap.

Baca Juga :  Reskoba Polres Sampang Ringkus 87 Pengedar Narkoba

“Pengakuan pelaku, melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama sudah 3 kali. Baru kali ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, terang Doni, ada dua diantaranya satu dos book Hp milik korban dan sepasang kaos serta celana.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” tegas Doni.

Berita Terkait

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang (Ra Mahfud) didampingi Forkopimda meninjau langsung dapur  SPPG di Desa Taman, (dok. Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Selasa, 10 Jun 2025 - 21:39 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Bangkalan tampak mengawal tersangka baru dalam kasus korupsi PD Sumber Daya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Selasa, 10 Jun 2025 - 19:25 WIB

Caption: Penyerahan Bantuan Rumah Mahyani oleh Baznas Provinsi Gorontalo, kepada salah satu penerima bantuan pada tahun 2023 yang lalu.

Daerah

Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:14 WIB

Caption: Kapolsek Omben (Iptu Sujinarto) saat menyerahkan surat izin keramaian kepada ketua panitia pelaksana haul, di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Daerah

Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 10 Jun 2025 - 12:31 WIB

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB