Pemuda Surabaya Ditangkap, Rampas Hp Bermodus Adik Dipukul

- Jurnalis

Jumat, 14 April 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka KA dan barang bukti yang diamankan polisi, (dok. Humas Polsek Semampir).

Caption: tersangka KA dan barang bukti yang diamankan polisi, (dok. Humas Polsek Semampir).

Surabaya,- Seorang pemuda berinisial KA, asal warga Wonokusumo Jaya Baru, kota Surabaya, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan Mapolsek Semampir.

Pasalnya, pemuda tersebut ditangkap polisi, lantaran melakukan perampasan Handphone, dengan modus mengaku adiknya dipukul korban (pemilik Hp).

“Usai merampas Hp korban, pelaku inisial KA ini langsung kabur, tanpa memperdulikan korban,” ujar Kapolsek Semampir Nur Suhud, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni, Kamis (13/04/2023).

Lebih lanjut Doni mengungkapkan, menjelang lebaran banyak orang pengangguran kalap lantaran kebutuhan, sehingga berujung berbuat kejahatan.

“Banyak modus yang digunakan pelaku, agar aksinya berhasil. Seperti dilakukan inisial KA, di Jl.Wonokusumo Jaya 1, Surabaya, pada Selasa (04/04) lalu,” terangnya.

Pasca kejadian perampasan Hp, imbuh Doni, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Tak selang lama, setelah petugas melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap.

Baca Juga :  Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

“Pengakuan pelaku, melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sama sudah 3 kali. Baru kali ini berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, terang Doni, ada dua diantaranya satu dos book Hp milik korban dan sepasang kaos serta celana.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” tegas Doni.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB