Sampang,- Sebanyak 14 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dari Desa Mandangin, Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat, Rabu (03/05/2023) pagi.
Pasalnya, kedatangan KPM tersebut, untuk mempertanyakan kejelasan bantuan PKH, karena selama dua tahun terakhir, tidak menerima bantuan, meski sebelumnya telah menerima dengan lancar.
Kedatangan belasan KPM itu tidak sendirian, melainkan didampingi aktivis Garda Kawal Sampang (GKS), guna menjembatani KPM Mandangin untuk meminta kejelasan ke pihak Dinsos Sampang.
“Kami pertemukan mereka dengan koordinator kabupaten maupun operator, biar tau langsung dan kendala yang selama ini terjadi, sehingga 14 KPM ini tidak menerima PKH,” ujar Asnawi perwakilan GKS.
Sementara itu, Nanang koordinator kabupaten pendamping PKH Sampang meminta, agar 14 KPM tersebut menunjukkan Kartu Keluarga (KK), untuk di kroscek kembali sesuai data yang ada.
“Kami kroscek ulang. Selanjutnya pihak operator akan memberikan penjelasan secara detail, apa penyebab mereka tidak menerima bantuan PKH, meski sebelumnya lancar menerima,” ujarnya.
Ditempat yang sama, pasca di kroscek, Moh Fathurrosi Operator PKH Dinsos Sampang menjelaskan, ada sejumlah kendala teknis yang menyebabkan para KPM belum bisa mendapat bantuan.
“Seperti tidak padannya identitas kependudukan yang dimiliki dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil),” jelas Fathurrosi kepada KPM Mandangin.
Selain itu, juga tidak masuknya salah satu anggota keluarga di Dapodik, terlebih saat ini Kemensos sedang berupaya, untuk meluruskan data yang ada.
“Selain terkendala teknis, juga perlu bersabar, karena dalam data tertera ada yang menunggu proses. Selain itu, terkendala tertukarnya ATM antar anggota kelompok dengan nama sama, tapi NIK berbeda,” terangnya.
Mendengar penjelasan operator PKH, Hoswah salah satu KPM Desa Mandangin mengaku memahami, dan mengetahui pokok permasalahan tersendatnya bansos tersebut.
“Kami akan mengikuti saran dari pihak Dinsos, namun kami akan menelusuri, jika ATM untuk pencairan PKH tertukar dengan kelompok KPM yang lain,” pungkasnya.