Pamekasan,- Kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Madura, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, menerapkan penggunaan gelang kunjungan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan Seno Utomo mengatakan, penggunaan gelang tersebut, bagi pengunjung yang akan masuk kedalam Lapas, untuk menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Penggunaan gelang pengunjung, diterapkan sejak Kamis (11/05/2023), tujuannya untuk mengoptimalkan pengamanan para pengunjung yang akan masuk kedalam lapas,” ujar Seno.
Menurutnya, pemberian tanda pengenal bagi pengunjung berupa gelang kunjungan ini, agar meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada pelayanan kunjungan.
“Selain itu juga, agar para pengunjung lebih tertata dan mengurangi tindakan kecurangan, dalam urutan masuknya yang akan mengunjungi WBP didalam lapas,” tandas Seno.
Seno menegaskan, penerapan gelang kunjungan akan terus digunakan, guna menciptakan kenyamanan serta penyelenggaraan pelayanan kunjungan yang sesuai prosedur.
Disamping itu, gelang kunjungan tersebut terdapat tabel tanda masuk dan keluarnya para pengunjung. Setiap masuk atau keluarnya para pengunjung, akan diberikan tanda oleh petugas layanan kunjungan Lapas IIA Pamekasan.
“Sehingga dengan adanya gelang pengunjung ini, diharapkan tidak terjadi adanya WBP yang keluar, melalui pintu utama ketika kegiatan kunjungan berlangsung,” pungkas Seno.