Sampang,- Dibentuknya 123 Polisi RW (Rukun Warga) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diharapkan dapat menciptakan kondusifitas wilayah semakin baik.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, saat pimpin Apel Pagelaran Polisi RW, dihalaman Wira Manunggal Wicaksana Mako Polres setempat, Senin (22/05/2023) pagi.
Turut ikut dalam apel tersebut Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat, Kasdim 0828 Sampang Mayor Inf Ahmad Djailani, serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang.
Pantauan regamedianews.com, apel gerakan Polisi RW merupakan upaya pemerintah dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro menyampaikan, personel yang ditugaskan di lingkungannya untuk melihat, mencatat, mendengar, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
“Para Polisi RW yang ditugaskan di lingkungannya masing-masing, nantinya harus bisa berbaur ditengah masyarakat. Jika ada permasalahan, dapat membantu mencarikan solusi,” ujar Siswantoro.
Kendati demikian, kata Siswantoro, personel Polisi RW juga harus memastikan persoalan sekecil apapun yang terjadi, serta dapat menemukan solusi penyelesaiannya.
“Sejatinya, masalah besar itu akumulasi dari persoalan kecil yang tidak kunjung diselesaikan. Sehingga kehadiran Polisi RW diharapkan dapat menyelesaikan hal tersebut,” tandas eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H.Abdullah Hidayat menyampaikan, pihaknya mendukung gerakan Polisi RW dengan tujuan Kamtibmas terjaga dengan baik, guna menjaga stabilitas keamanan daerah.
Menurutnya, kamtibmas merupakan modal dasar dalam membangun, sehingga kehadiran Polisi RW yang ada, diharapkan dapat memudahkan akses komunikasi masyarakat.
“Ini sangat bagus sekali, terlebih dalam waktu dekat akan memasuki tahun politik 2024, diharapkan kamtibmas bisa tetap terjaga dengan baik,” pungkas orang nomor dua di lingkungan Pemkab Sampang ini.