Tempat Hiburan di Tomilito Gorut Diminta Ditertibkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Adat Tomilito Kabupaten Gorontalo Iwan Humolungo, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Adat Tomilito Kabupaten Gorontalo Iwan Humolungo, (dok. regamedianews).

Gorontalo Utara,- Lembaga Adat Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan, keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito, telah lama meresahkan masyarakat dan telah menggerus nilai-nilai adat dan norma agama di daerah itu.

Hal itu disampaikan Tokoh Adat Gorut, yang juga sebagai Ketua Lembaga Adat (Bate) Kecamatan Tomilito, Iwan Humolungo kepada awak media ini, Selasa (23/05/2023).

“Tempat hiburan malam itu sudah lama meresahkan kita. Jadi yang pertama, daerah kita ini kan dikenal dengan Serambi Madinah, kemudian yang berikut, dengan falsafah daerah yang bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah, jadi dengan hadirnya caffe-caffe remang-remang itu, sebetulnya tidak ada lagi nilai-nilai adat tadi,” tegas Iwan, Selasa (23/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Iwan, di tempat hiburan malam itu juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sebab diketahui ditempat itu juga menjual minuman keras.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim Pohuwato Terus Amankan Perbatasan

“Maka selaku lembaga adat kami sepakat tempat itu harus ditertibkan. Apalagi tempat-tempat itu kan tidak ada izin legalitas. Di situ memang ada izin, tapi hanya izin UMKM (Rumah Makan), yang sistemnya hanya menjual makanan-makan layaknya Rumah Makan biasa, tapi kan pada pelaksanaannya justru di situ ada perempuan-perempuan penghibur,” kata Iwan.

Selanjutnya Iwan menjelaskan, rata-rata perempuan-perempuan penghibur di tempat hiburan malam itu, bukan penduduk asli Gorut, melainkan pendatang dari Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi sama di dua tempat itu. Di Desa Molantadu dan Desa Tanjungkarang. Jadi dari sisi adat, itu sudah melanggar norma-norma adat,” jelas Iwan lagi.

Ia berharap, Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri, dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Abrasi Pantai di Gampong Lhok Ketapang Semakin Parah

“Minimal ada semacam tindakan yang membuat wanita-wanita itu jerah, atau ada efek jerahnya. Bukan hanya sekedar diundang dan diberikan pembinaan, kemudian balik lagi. Kan sudah ada upaya-upaya begitu sebelumnya, tapi kan tidak ada dampak bagi mereka,” tandasnya.

Senada dengan Iwan, Imam Wilayah Satu, Boni Huntoyungo, selaku tokoh agama di Kecamatan Tomilito ia berharap peran dari Pemerintah Daerah Gorut, untuk bersama-sama menghentikan aktivitas di tempat-tempat hiburan malam itu.

“Yang namanya caffe begitu kan tetap ada yang dilarang dalam agama. Kami selaku tokoh agama itu, berharap kebersamaan pemerintah daerah, desa, kecamatan, dalam hal menciptakan kemanan atau apapun upaya bagaimana aktivitas di situ dihentikan. Semestinya itu menjadi tanggungjawab bersama,” tukas Boni singkat.

Berita Terkait

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB