Tempat Hiburan di Tomilito Gorut Diminta Ditertibkan

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Adat Tomilito Kabupaten Gorontalo Iwan Humolungo, (dok. regamedianews).

Caption: Ketua Adat Tomilito Kabupaten Gorontalo Iwan Humolungo, (dok. regamedianews).

Gorontalo Utara,- Lembaga Adat Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menegaskan, keberadaan tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tomilito, telah lama meresahkan masyarakat dan telah menggerus nilai-nilai adat dan norma agama di daerah itu.

Hal itu disampaikan Tokoh Adat Gorut, yang juga sebagai Ketua Lembaga Adat (Bate) Kecamatan Tomilito, Iwan Humolungo kepada awak media ini, Selasa (23/05/2023).

“Tempat hiburan malam itu sudah lama meresahkan kita. Jadi yang pertama, daerah kita ini kan dikenal dengan Serambi Madinah, kemudian yang berikut, dengan falsafah daerah yang bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah, jadi dengan hadirnya caffe-caffe remang-remang itu, sebetulnya tidak ada lagi nilai-nilai adat tadi,” tegas Iwan, Selasa (23/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Iwan, di tempat hiburan malam itu juga dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sebab diketahui ditempat itu juga menjual minuman keras.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Stadion di Sampang Ditargetkan Selesai 2020

“Maka selaku lembaga adat kami sepakat tempat itu harus ditertibkan. Apalagi tempat-tempat itu kan tidak ada izin legalitas. Di situ memang ada izin, tapi hanya izin UMKM (Rumah Makan), yang sistemnya hanya menjual makanan-makan layaknya Rumah Makan biasa, tapi kan pada pelaksanaannya justru di situ ada perempuan-perempuan penghibur,” kata Iwan.

Selanjutnya Iwan menjelaskan, rata-rata perempuan-perempuan penghibur di tempat hiburan malam itu, bukan penduduk asli Gorut, melainkan pendatang dari Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi sama di dua tempat itu. Di Desa Molantadu dan Desa Tanjungkarang. Jadi dari sisi adat, itu sudah melanggar norma-norma adat,” jelas Iwan lagi.

Ia berharap, Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri, dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Responsif Saran PWS Soal Program Piramida

“Minimal ada semacam tindakan yang membuat wanita-wanita itu jerah, atau ada efek jerahnya. Bukan hanya sekedar diundang dan diberikan pembinaan, kemudian balik lagi. Kan sudah ada upaya-upaya begitu sebelumnya, tapi kan tidak ada dampak bagi mereka,” tandasnya.

Senada dengan Iwan, Imam Wilayah Satu, Boni Huntoyungo, selaku tokoh agama di Kecamatan Tomilito ia berharap peran dari Pemerintah Daerah Gorut, untuk bersama-sama menghentikan aktivitas di tempat-tempat hiburan malam itu.

“Yang namanya caffe begitu kan tetap ada yang dilarang dalam agama. Kami selaku tokoh agama itu, berharap kebersamaan pemerintah daerah, desa, kecamatan, dalam hal menciptakan kemanan atau apapun upaya bagaimana aktivitas di situ dihentikan. Semestinya itu menjadi tanggungjawab bersama,” tukas Boni singkat.

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB