DD 2 Desa di Sampang Gagal Cair

- Jurnalis

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi Dana Desa (DD).

Caption: ilustrasi Dana Desa (DD).

Sampang,- Sebanyak 178 desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah mengajukan pencairan Dana Desa (DD), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, hingga saat ini, masih ada 2 desa yang gagal atau belum bisa mencairkan DD. Hal tersebut, dibenarkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

“Ada dua desa yang belum bisa mencairkan DD,” ujar Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman, melalui stafnya Moh.Imam, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (02/06/2023).

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Personel, Kapolres Pamekasan Kontrol Pos Pengamanan

Imam mengungkapkan, kendala 2 desa yang belum bisa melakukan pencairan tersebut, karena ada beberapa masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Masalahnya, tidak bisa melakukan pencairan DD, karena adanya persoalan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tidak kunjung usai,” ungkapnya.

Imam menyebutkan, 2 desa yang belum bisa mencairkan DD_nya tersebut, yakni Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates dan Desa Baruh Kecamatan Sampang.

“Namun, dalam waktu dekat kedua desa ini bisa melakukan pencairan DD tahap pertama. Kalau desa yang lain, rata-rata sudah selesai mencairkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Breaking News: BNN Diduga Gerebek Pelaku Narkoba di Sampang

Sedangkan total DD untuk 180 desa di Sampang pada tahun 2023, kurang lebih Rp 224 miliar. Dana tersebut, ditransfer langsung dari pusat ke masing-masing rekening kas desa.

“Dengan mekanisme penyalurannya langsung seperti itu, maka pencairan DD dipastikan tidak akan ada pemotongan. Sudah bukan masuk ke kas daerah lagi,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB