Sampang,- Polres Sampang jajaran Polda Jawa Timur, mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Mengingat, kasus perdagangan orang yang selama ini terjadi, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, dengan berbagai macam modus operandi.
“Modusnya, pelaku menawarkan pekerjaan di luar negeri, dengan bantuan pengurusan paspor,” ujar Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Selasa (13/06/2023).
Selain itu, ungkap perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya, pelaku juga menggunakan modus merekrut, tanpa ada perusahaan resmi.
“Juga memberangkatkan korban dengan visa kunjungan, dan membekali tiket pulang pergi,” terang Sujianto mantan Kanit II Tipidek Satreskrim Polres Sampang.
Tidak hanya itu, jelas Sujianto, pelaku memasukkan atau melakukan penyelundupan terhadap korban, kedalam negera lain, yang tidak sesuai dengan tujuan/suatu tawaran diawal yang dijanjikan.
“Pelaku, juga mengikat kontrak kerja terhadap korban dalam bahasa yang tidak dipahami oleh korban,” pungkas Sujianto dalam keterangan tertulisnya.
Maka dari itu, imbuh Sujianto, masyarakat Sampang dihimbau agar menghindari dan waspada terhadap jebakan perdagangan orang tersebut.