Pelayanan Prima Samsat Sampang, Terapkan Samling dan Delivery

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Samsat Sampang terapkan pelayanan Samling dan pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak, (dok. regamedianews).

Caption: Samsat Sampang terapkan pelayanan Samling dan pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan serangkaian kegiatan, dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi (Regiden) kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Samsat dibawah naungan Satlantas Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, terus menerapkan pelayanan prima, diantaranya Samsat Keliling (Samling) dan Pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak.

Dengan adanya pelayanan prima tersebut, saat ini masyarakat khususnya wajib pajak, tidak perlu bersusah payah datang langsung ke kantor Samsat, Jl.Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, karena selama ini telah menerapkan Samling yang beroperasi selama 5 hari, dimulai hari Senin sampai dengan Jumat.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutut Yudho Prastyawan, melalui Kanit Regiden Samsat Polres Sampang Iptu Wiwit Maryanto menjelaskan, Samling beroperasi setiap pukul 08:00 – 12:00 wib, di beberapa kecamatan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Hari Senin, Samling beroperasi di sekitar Pasar Omben, Selasa di Pasar Magalela Sampang, Rabu di Kecamatan Karang Penang, Kamis di Kecamatan Sokobanah, dan hari Jumat beroperasi kembali di Pasar Margalela. Sedangkan disaat malam hari, beroperasi setiap pukul 19:00 – 21:00 wib, di area Monumen, Jl.Trunojoyo, Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Sejumlah Rumah di Trumon Aceh Selatan Ludes Dilalap Api

Wiwit mengatakan, fungsi Samling tersebut, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, guna mempermudah pembayaran wajib pajak kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) secara mobile, di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.

“Maka dari itu, adanya Samling untuk mengurangi biaya kepada masyarakat wajib pajak, serta tidak memakan waktu dan tenaga, sehingga bisa memproses cetak STNK di wilayah masing-masing. Namun, apabila KTP sesuai dengan STNK yang ada,” ungkap perwira polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut, Kamis (15/06/2023).

Kendati demikian, imbuh Wiwit, pelayanan Samling berlaku terhadap perpanjangan pajak, khususnya lingkup Jawa Timur. Untuk balik nama dan perpanjangan plat nomor kendaraan R2 dan R4, tidak bisa dilakukan, karena harus mendatangi kantor Samsat, agar kendaraannya dilakukan cek fisik kembali oleh petugas.

Sementara itu, Kanit Regiden Samsat Polres Sampang Iptu Wiwit Maryanto, melalui Baur STNK Samsat Polres Sampang Bripka Panji Wahyu menambahkan, selain menerapkan Samling, juga menerapkan pelayanan delivery pendistribusian material STNK ke rumah wajib pajak.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

“Pelayanan delivery tersebut, dilakukan karena beberapa bulan terakhir material STNK kosong, digantikan surat keterangan khusus dalam surat pajak. Akan tetapi, hal itu berlaku bagi kepengurusan STNK 5 tahunan, sehingga disaat stok material sudah ada, kami secara door to door mengantarkan material STNK ke rumah wajib pajak,” pungkasnya.

Panji mengungkapkan, habisnya stok material STNK tidak hanya di Kabupaten Sampang, melainkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Sedangkan yang menyediakan adalah Korlantas Mabes Polri, belum diketahui pasti penyebab habisnya material STNK, namun yang jelas hal tersebut adalah kewenangan Mabes Polri.

“Disaat stok material STNK sudah tersedia, maka kami secara responsif menerapkan inovasi pelayanan delivery pendistribusian material STNK. Dengan begitu, menjadi bagian upaya peningkatan pelayanan yang terus menerus dilakukan Samsat Sampang, dan solusi bagi masyarakat peduli pajak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB