Pelayanan Prima Samsat Sampang, Terapkan Samling dan Delivery

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Samsat Sampang terapkan pelayanan Samling dan pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak, (dok. regamedianews).

Caption: Samsat Sampang terapkan pelayanan Samling dan pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak, (dok. regamedianews).

Sampang,- Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) merupakan serangkaian kegiatan, dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi (Regiden) kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Samsat dibawah naungan Satlantas Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur, terus menerapkan pelayanan prima, diantaranya Samsat Keliling (Samling) dan Pelayanan Delivery Pendistribusian Material STNK ke rumah wajib pajak.

Dengan adanya pelayanan prima tersebut, saat ini masyarakat khususnya wajib pajak, tidak perlu bersusah payah datang langsung ke kantor Samsat, Jl.Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, karena selama ini telah menerapkan Samling yang beroperasi selama 5 hari, dimulai hari Senin sampai dengan Jumat.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Tutut Yudho Prastyawan, melalui Kanit Regiden Samsat Polres Sampang Iptu Wiwit Maryanto menjelaskan, Samling beroperasi setiap pukul 08:00 – 12:00 wib, di beberapa kecamatan, sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Hari Senin, Samling beroperasi di sekitar Pasar Omben, Selasa di Pasar Magalela Sampang, Rabu di Kecamatan Karang Penang, Kamis di Kecamatan Sokobanah, dan hari Jumat beroperasi kembali di Pasar Margalela. Sedangkan disaat malam hari, beroperasi setiap pukul 19:00 – 21:00 wib, di area Monumen, Jl.Trunojoyo, Sampang,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

Wiwit mengatakan, fungsi Samling tersebut, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, guna mempermudah pembayaran wajib pajak kendaraan roda dua (R2) maupun kendaraan roda empat (R4) secara mobile, di tiap-tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.

“Maka dari itu, adanya Samling untuk mengurangi biaya kepada masyarakat wajib pajak, serta tidak memakan waktu dan tenaga, sehingga bisa memproses cetak STNK di wilayah masing-masing. Namun, apabila KTP sesuai dengan STNK yang ada,” ungkap perwira polisi berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut, Kamis (15/06/2023).

Kendati demikian, imbuh Wiwit, pelayanan Samling berlaku terhadap perpanjangan pajak, khususnya lingkup Jawa Timur. Untuk balik nama dan perpanjangan plat nomor kendaraan R2 dan R4, tidak bisa dilakukan, karena harus mendatangi kantor Samsat, agar kendaraannya dilakukan cek fisik kembali oleh petugas.

Sementara itu, Kanit Regiden Samsat Polres Sampang Iptu Wiwit Maryanto, melalui Baur STNK Samsat Polres Sampang Bripka Panji Wahyu menambahkan, selain menerapkan Samling, juga menerapkan pelayanan delivery pendistribusian material STNK ke rumah wajib pajak.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Larang Anggotanya Pamer Kemewahan di Medsos

“Pelayanan delivery tersebut, dilakukan karena beberapa bulan terakhir material STNK kosong, digantikan surat keterangan khusus dalam surat pajak. Akan tetapi, hal itu berlaku bagi kepengurusan STNK 5 tahunan, sehingga disaat stok material sudah ada, kami secara door to door mengantarkan material STNK ke rumah wajib pajak,” pungkasnya.

Panji mengungkapkan, habisnya stok material STNK tidak hanya di Kabupaten Sampang, melainkan di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Sedangkan yang menyediakan adalah Korlantas Mabes Polri, belum diketahui pasti penyebab habisnya material STNK, namun yang jelas hal tersebut adalah kewenangan Mabes Polri.

“Disaat stok material STNK sudah tersedia, maka kami secara responsif menerapkan inovasi pelayanan delivery pendistribusian material STNK. Dengan begitu, menjadi bagian upaya peningkatan pelayanan yang terus menerus dilakukan Samsat Sampang, dan solusi bagi masyarakat peduli pajak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB