Daerah  

Polres Sampang Percepat Revitalisasi Satkamling

Caption: Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat pimpin apel Satkamling, (dok. regamedianews).

Sampang,- Dalam rangka meningkatkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) menjelang pemilu serentak tahun 2024. Polres Sampang akan mempercepat revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Hal itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, ketika membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat pimpin apel ketua Satkamling, di halaman apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres setempat, Rabu (21/06/2023) pagi.

Siswantoro menyampaikan, apel yang dilaksanakan bersama Forkopimda dan personel gabungan tersebut, merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling.

“Situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa,” tutur eks Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur.

Tentunya, kata Siswantoro, berbagai dinamika tantangan tersebut harus dihadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan begitu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat, melalui pengamanan swakarsa, sebagai upaya memperkuat sistim keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang presisi, tepatnya pada kebijakan transformasi operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21, yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa.

“Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling yang diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa penyelenggaraan tugas, Polri di bantu oleh Kepolisian khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” jelas Siswantoro.

Selain itu, jelas orang nomor satu di Mapolres Sampang, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 tahun 2020, tentang pengamanan swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling.

Kapolri dalam amanatnya menegaskan, Satkamling merupakan garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada kelurahan atau desa. Oleh karena itu kehadiran Satkamling diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagaimana bagian dari pemolisian yang prediktif.

“Solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling, juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI – Polri dan pemangku kepentingan lain sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal,” ungkapnya.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro juga menjelaskan, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas terlebih menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

“Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system dilingkungan masing-masing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan, serta kita jaga bersama,” pungkasnya.

Siswantoro mengapreasi kepada seluruh awak Satkamling, serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan awak Satkamling, agar senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma dan etika pada setiap pelaksanaan tugas,” pesan Siswantoro.

Ia juga berpesan, Satkamling agar tanamkan fungsi Kepolisian terpatas non yustisil yang di berikan kepada rekan-rekan, merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu di jaga. Karena kehadiran Satkamling juga merupakan representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat.